Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Resmi Diberhentikan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:06 WIB
loading...
Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terjerat kasus narkoba resmi diberhentikan sebagai ASN. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terjerat kasus narkoba resmi ditetapkan sebagai tersangka. Surat penetapan sudah dikantongi Pemkot Makassar.
Berdasarkan penetapan itu, empat pejabat Pemkot Makassar tersebut akan dicopot dari jabatan dan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar , Siswanta Attas mengatakan surat penetapan tersangka telah dikantongi Pemkot sejak Jumat (30/4/2021) lalu. Pihaknya juga telah mendiskusikan hal ini bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) Kota Makassar.
"Sudah kemarin (rapat) di lantai 10 (Balai Kota Makassar), sudah bicara dengan KASN dan KASN sendiri yang menegaskan harus diberhentikan sementara dari PNS-nya dan dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Sementara surat pemberhentian keempatnya baru ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pada Kamis (6/5/2021) kemarin.
"Tadi kan (kemarin) sudah ditandatangani oleh Bapak (Wali Kota), itu tadi dia sudah lakukan," lanjutnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum mempertimbangkan Pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) keempatnya.
Dia berencana akan melakukan pengisian jabatan keempatnya bersamaan dengan resetting sejumlah posisi lainnya di lingkup Pemkot dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Dipastikan Dicopot
Terlebih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ) mengeluarkan kebijakan baru untuk merombak sejumlah jabatan birokrasi, hal ini akan diikuti oleh Kota Makassar.
"Belum ada, sekalian kita resetting, karena begini, saya kemarin dapat, ada perubahan tatanan juga, dinas-dinas, bidang apa semua, (dari) Menpan. Jadi sebentar malam saya rapat," ujarnya.
Rencananya akan ada perampingan dan penambahan bidang sehingga hal ini akan dilakukan dalam sekali resetting. "Jadi ini mi yang di-reset, biar organisasinya juga semua di-reset," tukasnya.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
Berdasarkan penetapan itu, empat pejabat Pemkot Makassar tersebut akan dicopot dari jabatan dan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar , Siswanta Attas mengatakan surat penetapan tersangka telah dikantongi Pemkot sejak Jumat (30/4/2021) lalu. Pihaknya juga telah mendiskusikan hal ini bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) Kota Makassar.
"Sudah kemarin (rapat) di lantai 10 (Balai Kota Makassar), sudah bicara dengan KASN dan KASN sendiri yang menegaskan harus diberhentikan sementara dari PNS-nya dan dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
Sementara surat pemberhentian keempatnya baru ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pada Kamis (6/5/2021) kemarin.
"Tadi kan (kemarin) sudah ditandatangani oleh Bapak (Wali Kota), itu tadi dia sudah lakukan," lanjutnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum mempertimbangkan Pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) keempatnya.
Dia berencana akan melakukan pengisian jabatan keempatnya bersamaan dengan resetting sejumlah posisi lainnya di lingkup Pemkot dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Dipastikan Dicopot
Terlebih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ) mengeluarkan kebijakan baru untuk merombak sejumlah jabatan birokrasi, hal ini akan diikuti oleh Kota Makassar.
"Belum ada, sekalian kita resetting, karena begini, saya kemarin dapat, ada perubahan tatanan juga, dinas-dinas, bidang apa semua, (dari) Menpan. Jadi sebentar malam saya rapat," ujarnya.
Rencananya akan ada perampingan dan penambahan bidang sehingga hal ini akan dilakukan dalam sekali resetting. "Jadi ini mi yang di-reset, biar organisasinya juga semua di-reset," tukasnya.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
(agn)
Lihat Juga :