Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Chaidir menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan Cenrana ini mencakup tiga kecamatan, yakni Mallawa, Camba dan Cenrana. Jika tidak ada kendala jaringan, petugas mampu melayani 50 sampai 100 warga perhari.
Baca juga:Polemik SK Bupati Soal Pajak Parkir Bandara Diakui Keliru dan Tak Berlaku
Dengan adanya pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan ini, warga kata Chaidir tidak harus lagi ke kantor Disdukcapil . Apalagi bagi warga yang lokasinya jauh dari perkotaan, seperti Mallawa dan Camba.
Awalnya, kata Chaidir , pihaknya juga mengajukan pembukaan pelayanan di Kecamatan Tanralili. Namun, pihak kementerian hanya mengabulkan di Cenrana saja. Tanralili sendiri rencananya mencakup 3 kecamatan.
"Yah mungkin tahap selanjutnya. Sebenarnya kan kita ajukan dua kecamatan, tapi dikabulkan oleh kementerian itu hanya satu. Pertimbangannya memang karena faktor kuota jaringan kementerian," paparnya.
Baca juga:Polemik SK Bupati Soal Pajak Parkir Bandara Diakui Keliru dan Tak Berlaku
Dengan adanya pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan ini, warga kata Chaidir tidak harus lagi ke kantor Disdukcapil . Apalagi bagi warga yang lokasinya jauh dari perkotaan, seperti Mallawa dan Camba.
Awalnya, kata Chaidir , pihaknya juga mengajukan pembukaan pelayanan di Kecamatan Tanralili. Namun, pihak kementerian hanya mengabulkan di Cenrana saja. Tanralili sendiri rencananya mencakup 3 kecamatan.
"Yah mungkin tahap selanjutnya. Sebenarnya kan kita ajukan dua kecamatan, tapi dikabulkan oleh kementerian itu hanya satu. Pertimbangannya memang karena faktor kuota jaringan kementerian," paparnya.
Lihat Juga :