Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) meninjau fasilitas pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan Cenrana, Kamis (6/5). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros meluncurkan pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan, Kamis (6/5). Tahap awal, pelayanan dibuka di Kecamatan Cenrana.
Peluncuran pelayanan dokumen kependudukan dihadiri langsung Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kadisdukcapil Maros , Eldrin Saleh di kantor Camat Cenrana.
Baca juga:Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Tembus 28 Ribu Orang
Chaidir datang memantau langsung proses pelayanan, mulai dari pencetakan kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP) . Ia memastikan, pelayanan di tingkat kecamatan sama halnya di Disdukcapil .
"Hari ini kita luncurkan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan. Pertama di Cenrana dulu, ke depan kita maunya pelayanan di semua kecamatan sudah ada seperti ini," kata Chaidir .
Peluncuran pelayanan dokumen kependudukan dihadiri langsung Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kadisdukcapil Maros , Eldrin Saleh di kantor Camat Cenrana.
Baca juga:Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Tembus 28 Ribu Orang
Chaidir datang memantau langsung proses pelayanan, mulai dari pencetakan kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP) . Ia memastikan, pelayanan di tingkat kecamatan sama halnya di Disdukcapil .
"Hari ini kita luncurkan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan. Pertama di Cenrana dulu, ke depan kita maunya pelayanan di semua kecamatan sudah ada seperti ini," kata Chaidir .
Lihat Juga :