DPRD Parepare Minta Pemkot Aktif Pantau Pembayaran THR Tenaga Kerja
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:16 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare , Kaharuddin Kadir, meminta Pemerintah Kota Parepare aktif mengawasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada tenaga kerjanya.
Kaharuddin mengungkapkan, masalah yang tiap tahun dikeluhkan tenaga kerja di Parepare adalah pembayaran THR dari pemilik perusahaan.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Makanya perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Kalau perlu, dibuka posko aduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapat hak THR nya. Kadang ada yang sudah sampai hari raya belum dibayarkan. Kami ada beberapa catatan terkait perusahaan yang nakal,” papar legislator asal Golkar tersebut.
Upaya proaktif pemkot utamanya Dinas Tenaga Kerja, kata Kaharuddin lagi, minimal memantau dengan turun langsung ke lokasi-lokasi yang mempekerjakan tenaga kerja .
Baca juga:Rp31 M Tunjangan Hari Raya ASN Pemkab Maros Cair
Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR bagi tenaga kerja, sanksinya kata dia, adalah penutupan sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan .
Kaharuddin mengungkapkan, masalah yang tiap tahun dikeluhkan tenaga kerja di Parepare adalah pembayaran THR dari pemilik perusahaan.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Makanya perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Kalau perlu, dibuka posko aduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapat hak THR nya. Kadang ada yang sudah sampai hari raya belum dibayarkan. Kami ada beberapa catatan terkait perusahaan yang nakal,” papar legislator asal Golkar tersebut.
Upaya proaktif pemkot utamanya Dinas Tenaga Kerja, kata Kaharuddin lagi, minimal memantau dengan turun langsung ke lokasi-lokasi yang mempekerjakan tenaga kerja .
Baca juga:Rp31 M Tunjangan Hari Raya ASN Pemkab Maros Cair
Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR bagi tenaga kerja, sanksinya kata dia, adalah penutupan sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan .
Lihat Juga :