Keperawanan Gadis 19 Tahun Asal Blora Dijual Oleh Pria Yogyakarta Seharga Rp10 Juta
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebenarnya, lanjut dia, korban ingin lari dan berhenti kerja melayani pria hidung belang. Akan tetapi korban diancam oleh tersangka. Tersangka mengancam akan menyebarkan video AW yang sedang tidur sambil telanjang kepada keluarga dan teman-teman korban. "Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka," terangnya.
Baca juga: ASN Ramai-ramai Buat Petisi THR Kecil, Ini Respons Menohok Ridwan Kamil
Tersangka sudah melakukan aksinya November 2020-Mei 2021. Selain mendapatkan keuntungan uang dan hasil penjualan korban , tersangka juga mendapatkan pelayanan seksual oleh korban. Sebab, setiap hari tersangka tidur satu kamar dengan korban. "Tersangka diamankan saat menunggu di luar hotel ketika korban sedang melayani tamu," tandas Oki.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran hotel, uang tunai Rp500.000, dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Baca juga: ASN Ramai-ramai Buat Petisi THR Kecil, Ini Respons Menohok Ridwan Kamil
Tersangka sudah melakukan aksinya November 2020-Mei 2021. Selain mendapatkan keuntungan uang dan hasil penjualan korban , tersangka juga mendapatkan pelayanan seksual oleh korban. Sebab, setiap hari tersangka tidur satu kamar dengan korban. "Tersangka diamankan saat menunggu di luar hotel ketika korban sedang melayani tamu," tandas Oki.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran hotel, uang tunai Rp500.000, dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
(eyt)
Lihat Juga :