Keperawanan Gadis 19 Tahun Asal Blora Dijual Oleh Pria Yogyakarta Seharga Rp10 Juta

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
Keperawanan Gadis 19...
HY (baju orange) warga Yogyakarta saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar praktik prostitusi online . Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka inisial HY (38) warga Yogyakarta. Dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya.

Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP

Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, korban AW (19), asal Blora, Jawa Tengah, dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT. Tersangka menjemput korban di Semarang, menuju kost tersangka di Yogyakarta.



"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun

Dia menambahkan, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun twitter yang isinya menawarkan korban untuk dipesan tamu untuk berhubungan seks . Selanjutnya tersangka mengajak korban ke Surabaya, untuk melayani tamu dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka. "Tersangka menawarkan korban di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia, korban ingin lari dan berhenti kerja melayani pria hidung belang. Akan tetapi korban diancam oleh tersangka. Tersangka mengancam akan menyebarkan video AW yang sedang tidur sambil telanjang kepada keluarga dan teman-teman korban. "Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka," terangnya.

Baca juga: ASN Ramai-ramai Buat Petisi THR Kecil, Ini Respons Menohok Ridwan Kamil

Tersangka sudah melakukan aksinya November 2020-Mei 2021. Selain mendapatkan keuntungan uang dan hasil penjualan korban , tersangka juga mendapatkan pelayanan seksual oleh korban. Sebab, setiap hari tersangka tidur satu kamar dengan korban. "Tersangka diamankan saat menunggu di luar hotel ketika korban sedang melayani tamu," tandas Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran hotel, uang tunai Rp500.000, dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved