Keperawanan Gadis 19 Tahun Asal Blora Dijual Oleh Pria Yogyakarta Seharga Rp10 Juta

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
Keperawanan Gadis 19...
HY (baju orange) warga Yogyakarta saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar praktik prostitusi online . Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka inisial HY (38) warga Yogyakarta. Dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya.

Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP

Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, korban AW (19), asal Blora, Jawa Tengah, dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT. Tersangka menjemput korban di Semarang, menuju kost tersangka di Yogyakarta.



"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun

Dia menambahkan, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun twitter yang isinya menawarkan korban untuk dipesan tamu untuk berhubungan seks . Selanjutnya tersangka mengajak korban ke Surabaya, untuk melayani tamu dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka. "Tersangka menawarkan korban di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved