Keperawanan Gadis 19 Tahun Asal Blora Dijual Oleh Pria Yogyakarta Seharga Rp10 Juta
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
HY (baju orange) warga Yogyakarta saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar praktik prostitusi online . Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka inisial HY (38) warga Yogyakarta. Dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya.
Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP
Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, korban AW (19), asal Blora, Jawa Tengah, dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT. Tersangka menjemput korban di Semarang, menuju kost tersangka di Yogyakarta.
"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun
Dia menambahkan, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun twitter yang isinya menawarkan korban untuk dipesan tamu untuk berhubungan seks . Selanjutnya tersangka mengajak korban ke Surabaya, untuk melayani tamu dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka. "Tersangka menawarkan korban di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," imbuhnya.
Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP
Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, korban AW (19), asal Blora, Jawa Tengah, dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT. Tersangka menjemput korban di Semarang, menuju kost tersangka di Yogyakarta.
"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun
Dia menambahkan, tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun twitter yang isinya menawarkan korban untuk dipesan tamu untuk berhubungan seks . Selanjutnya tersangka mengajak korban ke Surabaya, untuk melayani tamu dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka. "Tersangka menawarkan korban di akun twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," imbuhnya.
Lihat Juga :