Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:38 WIB
loading...
Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat
Pemudik kendaraan roda dua melintasi Karawang mulai tengah malam hingga subuh
A A A
KARAWANG - Menjelang pelarangan mudik , jumlah kendaraan yang melintasi Karawang mengalami peningkatan. Kebanyakan kendaraan roda dua mendominasi jalan arteri Karawang menuju Cirebon. Tingkat kepadatan kendaraan mulai terjadi sejak malam hari hingga subuh.

Berdasarkan pemantauan, sejak kemarin, Selasa (4/5/21) hingga hari ini kendaraan roda dua yang melintasi Karawang semakin banyak. Banyak kendaraan 'lolos' dari pos penyekatan karena hanya dijaga dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 WIB.

Baca juga: 3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik

"Memang belum sepenuhnya pos itu dijaga. Nanti kalau sudah larangan mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei akan dijaga selama 24 jam, "kata Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ade Syarudin, Selasa (4/5/21).

Menurut Ade, jumlah pemudik kendaraan roda dua mengalami peningkatan dalam dua hari kebelakang. Bahkan Dishub mencatat terjadi kenaikan sebanyak 2 persen dalam dua hari kebelakang. "Seperti karena sudah mendekati larangan mudik makanya jumlah pemudik roda dua meningkat. Kalau larangan mudik sudah berlaku pemudik tidak boleh melintas dan harus putar arah, " katanya.

Banyaknya pemudik masuk Kota Karawang juga dirasakan oleh masyarakat Karawang. Menurut mereka, pemudik sudah masuk ke pusat kota Karawang, karena jalan arteri yang biasa digunakan pemudik ada penyekatan. Pemudik berputar arah bukan kembali ketempat asal tetapi malah mencari jalan tikus hingga ke pusat kota.

Baca juga: Suami yang Sempat Viral Tusuk Istri di Bandung Berkilah Mabuk

"Biasanya kalau mudik mereka lewat jalan baru Tanjungpura, tapi sekarang masuk lebih kedalam kota karena memghindari penyekatan. Sekarang di pusat kota tambah macet karena bercampur orang berbelanja dan pemudik, " kata Gugun, warga Kelurahan Karangpawitan.

Terkait larangan mudik 6-17 Mei, Dishub Karawang dan petugas gabungan bakal melakukan pengetatan disejumlah titik. Bahkan sejumlah jalan bakal ditutup untuk menghalau para pemudik masuk Karawang.

Ada delapan median jalan yang bakal ditutup yaitu depan Pom bensin Kecamatan Klari, jalan lingkar luar, jalan Tarumanegara, akses tol Karawang Barat, jalan Andina Cikampek dan sejumlah jalan yang menuju pantura,

Selain itu pada saat berlaku larangan mudik, terminal Klari juga akan ditutup. Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk sementara ditiadakan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)