Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
Selasa, 04 Mei 2021 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
"Saya berharap penekanan penyebaran COVID-19 ini terletak dari diri masyarakat sendiri untuk melawannya. Seperti untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimana pun mereka berada," tambahnya.
Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online
Senada dengan Harnojoyo, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembatasan tempat keramaian akan tegas dilakukan Pemkot Palembang bekerjasama dengan TNI, Polri dan juga Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.
Baca juga: Gegara Tidak Ada Lauk, Anak Tega Bacok Ayah Kandung
"Sudah ada Perwali untuk mengatur pembatasan jam operasional tempat makan, tempat hiburan dan juga mal, jika ada yg melanggar akan ada sanksi dari yang paling ringan berupa teguran hingga pencabutan izin usaha," kata Dewa.
Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online
Senada dengan Harnojoyo, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembatasan tempat keramaian akan tegas dilakukan Pemkot Palembang bekerjasama dengan TNI, Polri dan juga Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.
Baca juga: Gegara Tidak Ada Lauk, Anak Tega Bacok Ayah Kandung
"Sudah ada Perwali untuk mengatur pembatasan jam operasional tempat makan, tempat hiburan dan juga mal, jika ada yg melanggar akan ada sanksi dari yang paling ringan berupa teguran hingga pencabutan izin usaha," kata Dewa.
(boy)
Lihat Juga :