Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:21 WIB
loading...
Palembang Zona Merah,...
Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang kembali memperketat sistem protokol kesehatan setelah tingkat status zona orange naik menjadi zona merah akibat penyebaran COVID-19 yang masih marak di lingkungan masyarakat.

Akibatnya, salat idul fitri di tahun 2021 ini ditiadakan termasuk aktivitas mudik juga dilarang.

Usai rapat koordinasi melalui aplikasi virtual zoom dengan Kementerian Dalam Negeri membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, Wali Kota Palembang Harnojoyo langsung melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Palembang menindaklanjuti bahasan rapat dengan Kemendagri.

"Menanggapi rapat kunjungan Mendagri hari Minggu kemarin, dengan situasi Kota Palembang yang saat ini masuk zona merah COVID-19, maka Pemkot Palembang meniadakan salat idul fitri dan melakukan pembatasan terhadap tempat makan, pasar, mal dan juga tempat hiburan hingga batas pukul 21.00 Wib saja," ujar Harnojoyo, Selasa (4/5/2021).

Terkait dengan ditiadakannya salat idul fitri di masjid yang ada di Bumi Sriwijaya tersebut, Harnojoyo menyebutkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang

"Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus masjid melalui Kementerian Agama Kota Palembang, karena memang tidak ada satupun kelurahan atau kecamatan yang masuk zona hijau COVID-19, maka pelaksanaan salat idul fitri di masjid ditiadakan demi menjaga kesehatan," jelasnya

Selain itu, Harnojoyo juga berharap agar masyarakat dapat menyadari hal tersebut demi kepentingan bersama.

"Saya berharap penekanan penyebaran COVID-19 ini terletak dari diri masyarakat sendiri untuk melawannya. Seperti untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimana pun mereka berada," tambahnya.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online

Senada dengan Harnojoyo, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembatasan tempat keramaian akan tegas dilakukan Pemkot Palembang bekerjasama dengan TNI, Polri dan juga Satpol PP untuk pengawasan di lapangan.

Baca juga: Gegara Tidak Ada Lauk, Anak Tega Bacok Ayah Kandung

"Sudah ada Perwali untuk mengatur pembatasan jam operasional tempat makan, tempat hiburan dan juga mal, jika ada yg melanggar akan ada sanksi dari yang paling ringan berupa teguran hingga pencabutan izin usaha," kata Dewa.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim di...
Ribuan Umat Muslim di Perbatasan Indonesia Timor Leste Salat Id Usung Toleransi Beragama
Jemaah Tarekat Syattariyah...
Jemaah Tarekat Syattariyah Hari Ini Gelar Salat Idulfitri di Nagan Raya Aceh
Haedar Nashir Sikapi...
Haedar Nashir Sikapi Jemaah Aolia Salat Idulfitri Duluan: Mesti Diajak Dialog
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved