Nekat Masuk Surabaya saat Larangan Mudik, Siap-siap Rogoh Kocek Rp1,5 Juta

Senin, 03 Mei 2021 - 17:42 WIB
loading...
Nekat Masuk Surabaya...
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Para pemudik yang memaksa dan sembunyi-sembunyi masuk Kota Surabaya, harus berhadapan dengan petugas yang akan langsung membawa mereka ke tempat karantina COVID-19 di Asrama Haji Surabaya. Sementara mereka yang memakai kendaran pribadi akan diarahkan untuk putar balik .



Para pemudik juga harus siap-siap merogoh kocek sendiri per hari Rp300 ribu selama masa karantina di Asrama Haji Surabaya. Proses karantina sendiri dilakukan minimal lima hari. Sehingga para pemudik harus menyiapkan setidaknya Rp1,5 juta.



"Biaya itu harus dibayar para pemudik . Kami tidak menanggung biaya karantina di Asrama Haji," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5/2021).

Ia melanjutkan, kalau pun mereka tak mau karantina di Asrama Haji Surabaya, pihaknya tetap mempersilahkan mencari tempat karantina mandiri . Baik itu di hotel maupun di tempat lainnya. "Silahkan saja, tapi tetap dalam pemantauan petugas dan mereka membayar sendiri," jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyekatan akan dilakukan pada kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya. Termasuk juga orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.



"Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan . Kalau yang membawa kendaraan pribadi akan kami arahkan untuk putar balik," tambahnya.

Sementara itu, ada 17 titik penyekatan meliputi Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya, Depan PMK Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari, Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak dan Exit Tol Perak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)