Takjil Maut Gemparkan Bantul, Polisi Butuh 4 Hari untuk Tangkap Wanita Cantik Ini
Senin, 03 Mei 2021 - 16:26 WIB
loading...
NA (25) saat diamankan Satreskrim Polres Bantul. Foto/ANTARA
A
A
A
BANTUL - Satreskrim Polres Bantul, bekerja cepat mengungkap kasus kematian Naba Faiz Prasetyo (10) warga Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, akibat takjil yang mengandung sianida . Untuk menangkap pelaku polisi hanya buruh waktu empat hari.
Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah Polisi, Jadi Motif Wanita Cantik Ini Kirim Takjil Maut
"Di awal penyelidikan, kita langsung meminta keterangan saksi-saksi. Lima saksi kita periksa termasuk CCTV di sekitar lokasi," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudi Satria kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Dijelaskannya berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, mengerucut pada pegawai salon kecantikan di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul. Kemudian pada Jumat (30/4/2021) lalu, pelaku berhasil ditangkap . "Jadi kita butuh waktu empat hari untuk menangkap pelaku, sejak Senin (26/4/2021) saat kita mulai lakukan penyelidikan," ulasnya.
Baca juga: Angkut BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Mobil Mewah Terbakar Hebat di SPBU
Tersangka NA (25) pun tidak bisa berkutik begitu diamankan petugas. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Bantul, untuk dimintai keterangan. Bahkan perempuan asli Majalengka, Jawa Barat ini, hanya bisa tertunduk saat dibawa petugas untuk agenda konferensi pers.
Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah Polisi, Jadi Motif Wanita Cantik Ini Kirim Takjil Maut
"Di awal penyelidikan, kita langsung meminta keterangan saksi-saksi. Lima saksi kita periksa termasuk CCTV di sekitar lokasi," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudi Satria kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Dijelaskannya berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, mengerucut pada pegawai salon kecantikan di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul. Kemudian pada Jumat (30/4/2021) lalu, pelaku berhasil ditangkap . "Jadi kita butuh waktu empat hari untuk menangkap pelaku, sejak Senin (26/4/2021) saat kita mulai lakukan penyelidikan," ulasnya.
Baca juga: Angkut BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Mobil Mewah Terbakar Hebat di SPBU
Tersangka NA (25) pun tidak bisa berkutik begitu diamankan petugas. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Bantul, untuk dimintai keterangan. Bahkan perempuan asli Majalengka, Jawa Barat ini, hanya bisa tertunduk saat dibawa petugas untuk agenda konferensi pers.
Lihat Juga :