Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat
Hari ini merupakan Hari Buruh Internasional (International Labour Day). Lebih dari 50 ribu massa buruh dijadwalkan akan menggelar aksi di Istana Negara. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Hari ini merupakan Hari Buruh Internasional (International Labour Day). Lebih dari 50 ribu massa buruh dijadwalkan akan menggelar aksi di Istana Negara. Terdapat dua isu yang diangkat pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, dua isu utama tersebut yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). "Kami meminta Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang dilakukan perwakilan buruh yang menjadi KSPI terhadap UU Cipta Kerja,” ujar Said.

Menanggapi hal tersebut, langkah yang dilakukan kaum buruh dengan melakukan uji formil diapresiasi oleh praktisi hukum, Dr. RM Taufik Husni. Founder T&T Law Firm ini menganggap upaya serikat buruh untuk menguji produk hukum ke MK sudah tepat. Baca Juga: Massa Protes Ridwan Kamil Tak Naikan UMP Jawa Barat

"Apa yang mereka lakukan itu sudah tepat. Melakukan uji formil di MK merupakan bentuk langkah intelektual dari kaum buruh dewasa ini yang sudah semakin matang dalam berdemokrasi," ujar Taufik, Sabtu (1/5/2021).

Terlepas dari hasil upaya hukum yang dilakukan, Taufik pun meminta agar semua pihak mengawal uji formil yang dilakukan oleh kaum buruh. Karena pada dasarnya kepentingan kaum buruh merupakan kepentingan dari salah satu elemen penting dalam kehidupan masyarakat. "Mereka ini adalah bagian penting dalam penggerak ekonomi, jadi apa yang mereka suarakan perlu didengar," cetus Taufik.

Taufik juga mendorong para pelaku usaha untuk patuh dan taat dalam melaksanakan UMSK yang telah ditetapkan. Ketua YLKI Sumsel ini menganggap banyak sengketa antara pekerja dan perusahaan dipicu oleh penerapan aturan UU Ketenagakerjaan yang masih belum sepenuhnya dilaksanakan. "Bila aturan ini dijalankan, maka saya pikir gesekan antara pekerja dan pemilik usaha bisa ditekan," terang Taufik.

Terkait aksi buru h yang rencanannya akan dilakukan hari ini, Taufik berharap dapat berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu para peserta aksi juga diharapkan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. "Karena ini masih dalam situasi pandemi sebaiknya tetap patuh prokes 3M, untuk saling melindungi kesehatan bersama," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)