Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Hari Buruh, Uji Formil...
Hari ini merupakan Hari Buruh Internasional (International Labour Day). Lebih dari 50 ribu massa buruh dijadwalkan akan menggelar aksi di Istana Negara. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Hari ini merupakan Hari Buruh Internasional (International Labour Day). Lebih dari 50 ribu massa buruh dijadwalkan akan menggelar aksi di Istana Negara. Terdapat dua isu yang diangkat pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, dua isu utama tersebut yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). "Kami meminta Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang dilakukan perwakilan buruh yang menjadi KSPI terhadap UU Cipta Kerja,” ujar Said.

Menanggapi hal tersebut, langkah yang dilakukan kaum buruh dengan melakukan uji formil diapresiasi oleh praktisi hukum, Dr. RM Taufik Husni. Founder T&T Law Firm ini menganggap upaya serikat buruh untuk menguji produk hukum ke MK sudah tepat. Baca juga: Massa Protes Ridwan Kamil Tak Naikan UMP Jawa Barat

"Apa yang mereka lakukan itu sudah tepat. Melakukan uji formil di MK merupakan bentuk langkah intelektual dari kaum buruh dewasa ini yang sudah semakin matang dalam berdemokrasi," ujar Taufik, Sabtu (1/5/2021).

Terlepas dari hasil upaya hukum yang dilakukan, Taufik pun meminta agar semua pihak mengawal uji formil yang dilakukan oleh kaum buruh. Karena pada dasarnya kepentingan kaum buruh merupakan kepentingan dari salah satu elemen penting dalam kehidupan masyarakat. "Mereka ini adalah bagian penting dalam penggerak ekonomi, jadi apa yang mereka suarakan perlu didengar," cetus Taufik.

Taufik juga mendorong para pelaku usaha untuk patuh dan taat dalam melaksanakan UMSK yang telah ditetapkan. Ketua YLKI Sumsel ini menganggap banyak sengketa antara pekerja dan perusahaan dipicu oleh penerapan aturan UU Ketenagakerjaan yang masih belum sepenuhnya dilaksanakan. "Bila aturan ini dijalankan, maka saya pikir gesekan antara pekerja dan pemilik usaha bisa ditekan," terang Taufik.Baca juga: Serahkan Petisi UU Omnibus Law, Puluhan Perwakilan Buruh Sudah Masuk Gedung MK

Terkait aksi buru h yang rencanannya akan dilakukan hari ini, Taufik berharap dapat berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu para peserta aksi juga diharapkan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. "Karena ini masih dalam situasi pandemi sebaiknya tetap patuh prokes 3M, untuk saling melindungi kesehatan bersama," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved