Lurah di Jombang Keluarkan Surat Minta THR ke Para Pengusaha

Jum'at, 30 April 2021 - 19:08 WIB
loading...
Lurah di Jombang Keluarkan Surat Minta THR ke Para Pengusaha
Warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR oleh pejabat Kelurahan Jombatan terhadap para pengusaha, Jumat (30/4/2021). Foto iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Warga di Kabupaten Jombang , Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR oleh pejabat Kelurahan Jombatan terhadap para pengusaha, Jumat (30/4/2021). Melalui surat tersebut sang lurah dan 16 pegawai kelurahan meminta kepada para pengusaha toko atau rumah makan agar memberikan THR atau parcel lebaran kepada pegawai di kantor kelurahan.

Dalam surat tersebut lurah juga meminta agar THR atau parcel lebaran dikirim langsung ke kantor kelurahan paling lambat 7 Mei 2021.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini Kislan, Lurah Jombatan membenarkan jika surat tersebut telah dia keluarkan pada 28 April 2021 lalu.

Namun Kislan berkilah surat tersebut dia buat tidak atas keinginannya sendiri namun atas permintaan dari para pengusaha toko dan rumah makan sendiri.


Atas perintah Camat Jombang, Kislan mengaku telah meminta maaf kepada masyarakat dan menarik surat tersebut.

Hingga saat ini menurut Kislan dia juga belum pernah menerima apapun dari para pengusaha. Dengan ditariknya surat permohonan THR ini Kislan berharap persoalan ini tuntas.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)