Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi, Mantan Lurah dan Anaknya Tipu dan Gelapkan Tanah

Senin, 24 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
Tak Berkutik saat Dibekuk...
Polresta Palangka Raya membekuk KR, mantan lurah dan anaknya, ANT karena diduga menipu dan menggelapkan jual beli tanah hingga korban rugi Rp530 juta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya , Kalimantan Tengah (Kalteng) membekuk KR, mantan lurah dan anaknya, ANT karena diduga menipu dan menggelapkan jual beli tanah hingga korban menderita kerugian Rp530 juta.

Baca juga: Disindir Kebelet Nyapres, Ganjar Pamer Makan Mi Instant "Satu Kurang Dua Kebanyakan"

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula saat tersangka KR menawarkan sebidang tanah kepada korban berinisial AB dengan harga Rp750 juta. Selanjutnya pada 2018 seluruh transaksi disepakati menghabiskan dana hingga Rp530 juta.

Baca juga: Takut Angker, Warga Bakar Rumah Pasutri yang Tewas Mengenaskan di Palangkaraya

"Akan tetapi, setelah dicek di BPN pengurusan sertifikat yang dijanjikan tersangka tidak ada. Di situlah unsur tipu gelapnya atau penipuan," ucap Todoan Senin, (24/5/2021).

Ia melanjutkan, aksi tipunya tidak hanya kepada korban AB saja. Terhadap pemilik lahan berinisial KS juga menjadi korban penipuan oleh tersangka.

"Saat ini kedua tersangka kami tahan dan pasal yang kami terapkan yakni 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved