Kompak Curi Gabah di Kalasan, Pasutri Masuk Bui

Jum'at, 30 April 2021 - 14:20 WIB
loading...
Kompak Curi Gabah di...
Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah di gudang persawahan Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman milik Dwi Sutardi (34), warga Kalasan, Sleman. Aksi tersebut dilakukan Kamis (29/4/2021) dini hari pukul 02.30 WIB

Warga Klaten, Jawa Tengah itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalasan, Sleman. Petugas juga mengamankan dua karung gabah kering yang dicuri dan mobil AB 1642 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Masih Pandemi, Ini Cara Alyssa Soebandono Lindungi Suami saat Ibadah di Masjid

Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Sumantri mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat pemilik gabah Dwi Sutradi, warga Kalasan menaruh 10 karung gabah kering ukuran 50 kg di gudang persawahan miliknya di Kadirojo, Purwomartani, Kalasan. Setelah itu pulang ke rumah untuk istirahat.

Kamis (29/4/2021) pukul 02.30 WIB, dibangunkan oleh warga dan memberitahukan ada yang mencuri gabah miliknya yang disimpang di gudang persawahan. Pencurai itu sudah ditangkap dan diamankan oleh warga.

Mendapat laporan pemilik gabah menuju ke lokasi dan memang benar sudah ada dua orang yang diamankan warga. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kalasan. Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi, untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kalasan. “Dari pemeriksaa dua orang itu ternyata suami istri, dengan inisial T dan S warga Klaten,” kata Sumantri, Jumat (30/4/2021).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada lokasi lainnya. Sebab dalam melakukan aksinya mereka mengunakan mobil AB 1642 DU untuk mengangkut gabah. Baca juga: Curi Pakaian Dalam di PRJ, TIN Diamankan Polisi

Saat ditangkap warga, keduanya sedang memasukan dua karung gabah kering ke dalam mobilnya yang ditaksir masing-masing karung senilai Rp500 ribu. “Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved