Kompak Curi Gabah di Kalasan, Pasutri Masuk Bui

Jum'at, 30 April 2021 - 14:20 WIB
loading...
Kompak Curi Gabah di...
Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pasangan suami istri (pasutri), T (59) dan S (58) diamankan Polsek Kalasan Sleman, karena mencuri dua karung gabah di gudang persawahan Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman milik Dwi Sutardi (34), warga Kalasan, Sleman. Aksi tersebut dilakukan Kamis (29/4/2021) dini hari pukul 02.30 WIB

Warga Klaten, Jawa Tengah itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalasan, Sleman. Petugas juga mengamankan dua karung gabah kering yang dicuri dan mobil AB 1642 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Masih Pandemi, Ini Cara Alyssa Soebandono Lindungi Suami saat Ibadah di Masjid

Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Sumantri mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat pemilik gabah Dwi Sutradi, warga Kalasan menaruh 10 karung gabah kering ukuran 50 kg di gudang persawahan miliknya di Kadirojo, Purwomartani, Kalasan. Setelah itu pulang ke rumah untuk istirahat.

Kamis (29/4/2021) pukul 02.30 WIB, dibangunkan oleh warga dan memberitahukan ada yang mencuri gabah miliknya yang disimpang di gudang persawahan. Pencurai itu sudah ditangkap dan diamankan oleh warga.

Mendapat laporan pemilik gabah menuju ke lokasi dan memang benar sudah ada dua orang yang diamankan warga. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kalasan. Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi, untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kalasan. “Dari pemeriksaa dua orang itu ternyata suami istri, dengan inisial T dan S warga Klaten,” kata Sumantri, Jumat (30/4/2021).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada lokasi lainnya. Sebab dalam melakukan aksinya mereka mengunakan mobil AB 1642 DU untuk mengangkut gabah. Baca juga: Curi Pakaian Dalam di PRJ, TIN Diamankan Polisi

Saat ditangkap warga, keduanya sedang memasukan dua karung gabah kering ke dalam mobilnya yang ditaksir masing-masing karung senilai Rp500 ribu. “Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029 Resmi Ditetapkan
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Team INKAI Raih 7 Emas...
Team INKAI Raih 7 Emas di Kejuaraan Dunia SEAKF Vietnam 2026
Berita Terkini
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved