Skema BNPB Cairkan Seluruh Dana Bantuan Gempa Malang untuk Perbaikan Rumah
Rabu, 28 April 2021 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
“Semua transfer, semua dana non tunai. Itu kita masukkan ke masyarakat. Jadi yang terpapar 1700-an (rumah rusak berat akibat gempa) mereka berhak buka rekening, uang itu masuk ke masyarakat,” tuturnya.
Namun dikatakan Rifai, bila ada masyarakat yang merekonstruksi rumahnya sendiri dengan dana pribadi terlebih dahulu, pihaknya mempersilakan. Namun setiap laporan yang ada harus jelas, artinya ada surat keputusan dari pemerintah daerah yang menyatakan warga tersebut terdampak kerusakan ringan, sedang, hingga berat, akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR.
Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Seorang Istri di Tulungagung Terjaring Razia dengan Pria Lain
“Andaikata ada masyarakat yang membangun kembali rumahnya, yang rusak ringan sedang, ini swakelola, silakan saja. Dengan catatan data fakta jelas. Saya masuk kelas rusak ringan di SK, maka dia berhak menerima kurang lebih Rp 10 juta,” ungkap Rifai kembali.
“Untuk apa saja? material dan tukang, selesai. Apa yang diperbaiki? Dilihat ke sana, fotoin, nanti tinggal pertanggungjawaban. Nanti diakui oleh tim teknis, baik tim provinsi, maupun kabupaten kota,” imbuhnya.
Namun dikatakan Rifai, bila ada masyarakat yang merekonstruksi rumahnya sendiri dengan dana pribadi terlebih dahulu, pihaknya mempersilakan. Namun setiap laporan yang ada harus jelas, artinya ada surat keputusan dari pemerintah daerah yang menyatakan warga tersebut terdampak kerusakan ringan, sedang, hingga berat, akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR.
Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Seorang Istri di Tulungagung Terjaring Razia dengan Pria Lain
“Andaikata ada masyarakat yang membangun kembali rumahnya, yang rusak ringan sedang, ini swakelola, silakan saja. Dengan catatan data fakta jelas. Saya masuk kelas rusak ringan di SK, maka dia berhak menerima kurang lebih Rp 10 juta,” ungkap Rifai kembali.
“Untuk apa saja? material dan tukang, selesai. Apa yang diperbaiki? Dilihat ke sana, fotoin, nanti tinggal pertanggungjawaban. Nanti diakui oleh tim teknis, baik tim provinsi, maupun kabupaten kota,” imbuhnya.
Lihat Juga :