Skema BNPB Cairkan Seluruh Dana Bantuan Gempa Malang untuk Perbaikan Rumah

Rabu, 28 April 2021 - 22:50 WIB
loading...
Skema BNPB Cairkan Seluruh...
Salah satu rumah warga di Malang mengalami kerusakan cukup parah akibat dilanda gempa.Foto/dok
A A A
MALANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) bakal memberikan uang bantuan perbaikan rumah terdampak gempa secara langsung ke penerima. Hal ini agar uang yang diberikan pemerintah dapat langsung dimanfaatkan oleh warga untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Ir. Rifai menuturkan, bakal melakukan pemberian uang bantuan perbaikan rumah secara langsung ke masyarakat, dengan sistem transfer.

“Transfering ke masyarakat. Jadi khusus rumah rusak ringan dan sedang ini yang paling bagus, ini swakelola,” ucap Rifai saat berada di Malang untuk menyerahkan bantuan gempa bagi warga Malang, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Ketua Partai Golkar Jatim Sarmuji Wacanakan Duet Airlangga-Khofifah di Pilpres 2024

Dimana disebut Rifai, seluruh pembayaran baik untuk kerusakan ringan, sedang, hingga berat, pemerintah bakal melakukan bantuan stimulan ke warga secara transfer non tunai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Cuaca Ekstrem Masih...
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Banjir dan Angin Kencang Landa Bogor hingga Pati
Penampakan Rumah di...
Penampakan Rumah di Tambora Porak-poranda, 1 Lansia Luka Bakar
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, BNPB: Lima Pendaki Luka-luka
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved