Dana Dugaan Korupsi BOK Bulukumba Digunakan untuk HUT Pemkab

Rabu, 28 April 2021 - 16:21 WIB
loading...
A A A
"Itu lebih teknis, nanti kami sampaikan jika ada perkembangan", jelas Bayu.

Sekadar diketahui, sebelumnya penasehat Hukum Ernawati, Syahban Munawir, meminta untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap tersangka.

Pasalnya, saat diperiksa oleh penyidik, tersangka dalam kondisi sakit dan terguncang secara psikologis. Sehingga keterangan yang diberikan Ernawati tidak secara ditail.

Melalui BAP ulang tersebut, Ernawati diyakini akan memberikan keterangan secara detail. Termasuk menyebutkan kemana saja aliran dan penerima dana BOK.



Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara hingga Rp13,4 Miliar. Padahal anggaran BOK ini diperuntukkan kepada Puskesmas di 10 Kecamatan di Bulukumba dan juga untuk Dinkes sendiri.

Atas dugaan tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka yakni Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba, Ernawati, Bendahara Pengeluaran BOK, Irna Angriani, dan sopir Dinkes, Eko Hindariono.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)