Rapid Antigen di Kualanamu Pakai Barang Bekas, Warga Net: Ini yang Namanya Proyek COVID
loading...
A
A
A
JAKARTA - Layanan Rapid Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digrebek polisi, Selasa (27/4/2021). Dari situ polisi mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti.
"RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen , yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas," katanya dalam keterangan yang ditulis akun instagram @jakartainformasi, Rabu (28/4/2021).
Adanya penggrebekan dan penangkapan membuat warga net berang . Mereka marah dan kesal karena pelaku bekerja di Perusahaan Farmasi ternama. "Owhh ini yang nama nya proyek covid....," komentar @agung_pujangga10.
Hal sama juga diungkapkan warga net lainnya, @niningduke yang menilai apa yang dilakukan para pelaku diluar akal sehat. Sebab penggunakan alat bekas hanya akan menimbulkan penyakit.
"itu sdh gila benar ya brow (masak pake tusuk bekas ... kan malah nenjadi sumber penularan )..hadeeeh nyari untung dg cara merugikan orang lain .. semoga segera di tindak," kata @niningduke.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Baca Juga
"RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen , yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas," katanya dalam keterangan yang ditulis akun instagram @jakartainformasi, Rabu (28/4/2021).
Adanya penggrebekan dan penangkapan membuat warga net berang . Mereka marah dan kesal karena pelaku bekerja di Perusahaan Farmasi ternama. "Owhh ini yang nama nya proyek covid....," komentar @agung_pujangga10.
Hal sama juga diungkapkan warga net lainnya, @niningduke yang menilai apa yang dilakukan para pelaku diluar akal sehat. Sebab penggunakan alat bekas hanya akan menimbulkan penyakit.
"itu sdh gila benar ya brow (masak pake tusuk bekas ... kan malah nenjadi sumber penularan )..hadeeeh nyari untung dg cara merugikan orang lain .. semoga segera di tindak," kata @niningduke.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
(eyt)