Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot
Selasa, 27 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten
Secara otomatis, jabatan Kepala UPT Samsat Malingping saat ini masih kosong. Pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten. "Kosong, yang tugas penggantinya dari Bapenda. ya pasti kosong orangnya gak ada," ungkapnya.
Komarudin menegaskan, mulai bulan Mei 2021, Smd tidak lagi menerima gaji dan tunjangan kinerja (Tukin). Gaji akan ditahan atau tidak diberikan hingga keputusan hukum tetap.
Jika keputusan pengadilan menyatakan tidak bersalah terhadap kasus yang menimpa Smd, maka haknya akan diberikan kembali seperti biasanya. "Iyalah kalau gaji bulan Mei ditahan tidak dibayarkan," tandasnya.
Secara otomatis, jabatan Kepala UPT Samsat Malingping saat ini masih kosong. Pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten. "Kosong, yang tugas penggantinya dari Bapenda. ya pasti kosong orangnya gak ada," ungkapnya.
Komarudin menegaskan, mulai bulan Mei 2021, Smd tidak lagi menerima gaji dan tunjangan kinerja (Tukin). Gaji akan ditahan atau tidak diberikan hingga keputusan hukum tetap.
Jika keputusan pengadilan menyatakan tidak bersalah terhadap kasus yang menimpa Smd, maka haknya akan diberikan kembali seperti biasanya. "Iyalah kalau gaji bulan Mei ditahan tidak dibayarkan," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :