Penyekatan di Wilayah Ngawi, Bupati: Tanpa Surat Tugas dan Keterangan Urgent Dilarang Masuk

Selasa, 27 April 2021 - 16:13 WIB
loading...
Penyekatan di Wilayah...
Bupati Ngawi Ony Harsono menegaskan, tanpa surat tugas dan keterangan urgent dilarang masuk wilayah Ngawi.
A A A
NGAWI - Menyikapi revisi larangan mudik oleh pemerintah yang semula diberlakukan 6 hingga 17 Mei dirubah menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021, Pemkab Ngawi bersama pihak terkait siap melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Bupati Ngawi Onny Anwar Harsono mengatakan, ada perbedaan penyekatan dibanding tahun lalu terutama penyekatan di exit tol Ngawi. Pada 2020 penyekatan dilakukan di exit tol Ngawi bagi pemudik dari Jawa Tengah masuk Jawa Timur yang melalui jalur tol, namun kini semua exit tol di seluruh Jawa Timur akan dilakukan penyekatan.

Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia

"Mendasar himbauan Gubernur Jawa Timur, semua exit tol dilakukan penyekatan sehingga kendaran yang keluar melalui exit tol Ngawi saja yang dilakukan penyekatan," terang Onny.

Ditambahkannya, setiap kendaraan yang masuk ke exit tol Ngawi akan dilakukan pemeriksaan, ada tidaknya ijin perjalanan (masuk Ngawi), tugas pemerintahan dan keterangan keperluan urgent. "Selain dua alasan itu berikut surat keterangan resminya, pelintas harus putar balik," tegas Onny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Teknologi Masuk Desa:...
Teknologi Masuk Desa: SnackVideo Hadirkan Terobosan Pertanian bagi Petani Ngawi
Tinjau Dapur MBG di...
Tinjau Dapur MBG di Ngawi, Ibas: Kita Harus Steril Betul
Wakil Ketua DPRD Ngawi...
Wakil Ketua DPRD Ngawi Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi
Produksi Padi Jatim...
Produksi Padi Jatim Melesat, Khofifah Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan
Kecelakaan Beruntun...
Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, 7 Orang Terluka
Berakhir Pekan, Wapres...
Berakhir Pekan, Wapres Gibran Kunjungi Benteng Van Den Bosch Ngawi
Ditinggal Istrinya Meninggal,...
Ditinggal Istrinya Meninggal, Pria Depresi Bakar Rumah Orang Tuanya di Ngawi
Rekomendasi
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved