Larangan Mudik, Taman Kota dan KBS Bisa Jadi Obat Penawar Kejenuhan

Selasa, 27 April 2021 - 15:02 WIB
loading...
Larangan Mudik, Taman...
Larangan Mudik, Taman Kota dan KBS Bisa Jadi Obat Penawar Kejenuhan. Foto/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Adanya larangan mudik ke kampung halaman memang menjadi kesedihan tersendiri. Namun, larangan itu memang dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19.

Bagi masyarakat urban yang tak mudik, mereka masih tetap bisa menikmati liburan menyenangkan dengan protokol kesehatan yang ketat di Kota Pahlawan.

Untuk mengurangi kebosanan, ada beberapa alternatif pilihan yang bisa didatangi untuk menghabiskan waktu liburan. Salah satunya adalah taman kota, museum dan Kebun Bintang Surabaya (KBS).

Untuk bisa menikmati liburan di sana memang dibatasi. Dalam sehari jumlah pengunjung tidak boleh berlebih.

warga yang hendak berkunjung dapat memesan tiket secara online melalui website https://tiketwisata.surabaya.go.id. Di website tersebut, pengunjung dapat memilih waktu yang telah ditentukan oleh petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baru Diresmikan, Taman...
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Dipenuhi Sampah
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Aktivasi Taman Kota...
Aktivasi Taman Kota 24 Jam di Jakarta Harus Didukung
Pramono Ingin Benahi...
Pramono Ingin Benahi Fasilitas Olahraga dan Gabungkan 3 Taman di Jaksel
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved