Polda DIY Bekuk Komplotan Speasialis Curanmor Jaringan Lampung
Selasa, 27 April 2021 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Mereka datang ke Yogyakarta dua kali, pertama bulan Februari dan berhasil mengasak 7 motor dan pada April 12 motor.
"Motor itu dijual ke Lampung dan dipasarkan sendiri. Satu unit motor matic dijual antara Rp4 juta-Rp5 juta dan jenis sport Rp10 juta. kAMI masih memburu lima tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh penjara tahun.
Baca juga: Gempa 4,6 SR, Warga Gunungkidul Sempat Kaget
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, segera akan merilis nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian tersebut.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Masjid yang Digunakan untuk Salat Idul Fitri Didata
Setelah dirilis masyarakat yang kehilangan bisa mengecek ke Mapolda DIY. Saat ini 19 unit kendaraan tersebut sekarang berada di Mapolda DIY.
"Motor itu dijual ke Lampung dan dipasarkan sendiri. Satu unit motor matic dijual antara Rp4 juta-Rp5 juta dan jenis sport Rp10 juta. kAMI masih memburu lima tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh penjara tahun.
Baca juga: Gempa 4,6 SR, Warga Gunungkidul Sempat Kaget
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, segera akan merilis nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian tersebut.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Masjid yang Digunakan untuk Salat Idul Fitri Didata
Setelah dirilis masyarakat yang kehilangan bisa mengecek ke Mapolda DIY. Saat ini 19 unit kendaraan tersebut sekarang berada di Mapolda DIY.
(boy)
Lihat Juga :