Anggaran Direfocusing, Pembangunan Kantor Lurah Pandang Batal

Selasa, 27 April 2021 - 07:54 WIB
loading...
Anggaran Direfocusing,...
Proyek pembangunan Kantor Lurah Pandang senilai Rp1,8 miliar dibatalkan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Proyek pembangunan Kantor Lurah Pandang senilai Rp1,8 miliar dibatalkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah melayangkan surat pembatalan tender ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Kota Makassar.

Berdasarka surat pembatalan Nomor: 75/SBP-Dinas PU/640/IV/2021 disebutkan bahwa penyebab proyek dibatalkan lantaran status lahan kantor lurah yang akan dibanguni belum jelas. Anggaran yang sudah dialokasikan juga direfokusing untuk penanganan Covid-19.

"Anggarannya juga direfocusing. Mestinya ini sudah dirapatkan," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Helmy Budiman, Senin (26/4/2021).

Selain itu, status lahan Kantor Lurah Pandang juga masih bergulir. Pemkot Makassar belum mengantongi sertifikat meski tercatat sebagai aset daerah.

Baca Juga: 23 Aset Pemerintah Kota Makassar Dikawal KPK

Namun, kata dia, status pengalihan atau penyerahan dari CV Dewi selaku pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memiliki kekuatan hukum.

"Ini mau kita rampungkan semua," singkat dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved