Diberhentikan Sepihak oleh Perusahaan, Buruh Tekstil Ngadu ke Dewan
Senin, 26 April 2021 - 16:36 WIB
loading...
Buruh dari dua perusahaan di KBB menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPRD KBB karena diberhentikan secara sepihak serta menuntut kembali dipekerjakan seperti semula. Foto: SINDONews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Buruh dari PT Jin Myoung mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) , untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian mereka dari perusahaan.
Karyawan yang sudah lebih dari 10 tahun bekerja secara kontrak mengaku diberhentikan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas, padahal perusahaan tidak bangkrut.
Baca juga: Lantik Bupati-Wakil Bupati Bandung dan Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Jaga Kekompakan
"Keinginan pekerja sederhana, kembali dipekerjakan lagi. Ini kami sudah bekerja lebih dari 10 tahun terus diberhentikan tiba-tiba tanpa ada alasan jelas," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Jin Myoung, Rohendi, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, meski sebagai pegawai kontrak ketika ada pemutusan hubungan kerja harus jelas. Diinformasikan sedari jauh-jauh hari, tidak mendadak, dan ada alasan pasti. Banyak pekerja yang punya prestasi diberhentikan alasannya kinerja buruk.
Baca juga: Nasib Buruh Bandung, Digugat Rp12 Miliar Karena Mogok Kerja Perjuangkan Hak
"Saya dapat piagam penghargaan kerja, tapi dibilang kinerja jelek. Ya kalau jelek gak akan dapat piagam. Makanya ini perusahaan seperti mencari-cari alasan," terangnya.
Karyawan yang sudah lebih dari 10 tahun bekerja secara kontrak mengaku diberhentikan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas, padahal perusahaan tidak bangkrut.
Baca juga: Lantik Bupati-Wakil Bupati Bandung dan Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Jaga Kekompakan
"Keinginan pekerja sederhana, kembali dipekerjakan lagi. Ini kami sudah bekerja lebih dari 10 tahun terus diberhentikan tiba-tiba tanpa ada alasan jelas," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Jin Myoung, Rohendi, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, meski sebagai pegawai kontrak ketika ada pemutusan hubungan kerja harus jelas. Diinformasikan sedari jauh-jauh hari, tidak mendadak, dan ada alasan pasti. Banyak pekerja yang punya prestasi diberhentikan alasannya kinerja buruk.
Baca juga: Nasib Buruh Bandung, Digugat Rp12 Miliar Karena Mogok Kerja Perjuangkan Hak
"Saya dapat piagam penghargaan kerja, tapi dibilang kinerja jelek. Ya kalau jelek gak akan dapat piagam. Makanya ini perusahaan seperti mencari-cari alasan," terangnya.
Lihat Juga :