Nasib Buruh Bandung, Digugat Rp12 Miliar Karena Mogok Kerja Perjuangkan Hak

Selasa, 23 Maret 2021 - 09:11 WIB
loading...
Nasib Buruh Bandung,...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Nasib tragis dialami tenaga kerja atau buruh di CV Sandang Sari, Kota Bandung , karena digugat ke pengadilan senilai Rp12 miliar.

Gugatan tersebut diduga lantaran mereka memperjuangkan haknya dengan menggelar aksi mogok kerja. Hal itu diakui oleh Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan hukum bersama-sama dengan SBM-Sebumi. Pendampingan ini terkait kasus gugatan Rp12 miliar oleh CV Sandang Sari terhadap buruhnya karena melakukan protes dan mogok kerja.

"Padahal, protes dan mogok kerja ini dilakukan oleh buruh bukan tanpa alasan. Mereka dalam rangka memperjuangkan hak haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan," kata Heri Pramono ketika dikonfirmasi MPI, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Apresiasi JaFest 2021, Menteri Teten: Harapan Baru Dongkrak Ekonomi Jabar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Ziarah dan Berdoa di Makam Marsinah
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved