Ketua DPD RI Ingatkan Pemda Kelola APBD Secara Sehat dengan Prinsip SAKIP
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien oleh pemerintah daerah (Pemda) menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pemda harus mampu mengelola APBD secara optimal.
Senator asal Jawa Timur itu menggarisbawahi mengenai skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus menjadi rujukan Pemda.
"Pemda harus mampu melakukan pengelolaan APBD secara sehat, adil, efektif, dan efisien. Pengelolaan APBD juga harus berorientasi pada hasil yang optimal dalam pembangunan, terutama pembangunan kesejahteraan masyarakat," tuturnya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Kunjungi Rumah Duka KRI Nanggala 402, Prabowo Janji Biaya Sekolah Anak Korban Hingga Kuliah
Menurut LaNyalla, kepala daerah harus terus meningkatkan kinerja untuk mewujudkan hal tersebut. "Kepala daerah harus menempatkan prinsip SAKIP yang baik dalam pengelolaan anggaran agar penyerapan anggaran dipastikan tepat sasaran di berbagai sektor," ujarnya.
SAKIP pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Predikat SAKIP dibagi menjadi C, CC, B, BB, A, dan AA untuk memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
"Pengkategorian ini bertujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan. Maka Pemda harus terpacu membuat program seoptimal mungkin agar bisa berprestasi," kata LaNyalla.
Baca juga: BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga menyoroti kinerja sejumlah daerah yang dianggap memuaskan melalui peningkatan nilai SAKIP.
Seperti Kota Malang yang mendapat predikat A (memuaskan) untuk penilaian SAKIP 2020, dari yang sebelumnya hanya mendapat predikat BB (sangat baik).
Provinsi yang mendapat nilai AA (sangat memuaskan) pada penilaian SAKIP diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penganugerahan predikat tersebut dilakukan pada SAKIP RB (Reformasi Birokrasi) award tahun 2020 yang digelar pada Kamis (22/4) lalu.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DIY yang kembali mendapat nilai AA pada SAKIP 2020. Ini bukti komitmen pemda untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemda yang berhasil meningkatkan prestasinya, termasuk Pemkot Malang," katanya.
LaNyalla mengakui, penerapan SAKIP memang sulit di awal. Namun ia yakin, jika tahap demi tahap dilakukan secara konsisten maka Pemda akan betul-betul memberikan program nyata untuk rakyat dengan birokrasi dan penganggaran yang efektif dan efisien.
"Hasil SAKIP ini akan menjadi pedoman agar pemda mampu meneguhkan komitmen agar terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Timur ini juga mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran dalam menyusun program. LaNyalla mengatakan, jangan sampai ada program yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Senator asal Jawa Timur itu menggarisbawahi mengenai skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus menjadi rujukan Pemda.
"Pemda harus mampu melakukan pengelolaan APBD secara sehat, adil, efektif, dan efisien. Pengelolaan APBD juga harus berorientasi pada hasil yang optimal dalam pembangunan, terutama pembangunan kesejahteraan masyarakat," tuturnya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Kunjungi Rumah Duka KRI Nanggala 402, Prabowo Janji Biaya Sekolah Anak Korban Hingga Kuliah
Menurut LaNyalla, kepala daerah harus terus meningkatkan kinerja untuk mewujudkan hal tersebut. "Kepala daerah harus menempatkan prinsip SAKIP yang baik dalam pengelolaan anggaran agar penyerapan anggaran dipastikan tepat sasaran di berbagai sektor," ujarnya.
SAKIP pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Predikat SAKIP dibagi menjadi C, CC, B, BB, A, dan AA untuk memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
"Pengkategorian ini bertujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan. Maka Pemda harus terpacu membuat program seoptimal mungkin agar bisa berprestasi," kata LaNyalla.
Baca juga: BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga menyoroti kinerja sejumlah daerah yang dianggap memuaskan melalui peningkatan nilai SAKIP.
Seperti Kota Malang yang mendapat predikat A (memuaskan) untuk penilaian SAKIP 2020, dari yang sebelumnya hanya mendapat predikat BB (sangat baik).
Provinsi yang mendapat nilai AA (sangat memuaskan) pada penilaian SAKIP diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penganugerahan predikat tersebut dilakukan pada SAKIP RB (Reformasi Birokrasi) award tahun 2020 yang digelar pada Kamis (22/4) lalu.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DIY yang kembali mendapat nilai AA pada SAKIP 2020. Ini bukti komitmen pemda untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemda yang berhasil meningkatkan prestasinya, termasuk Pemkot Malang," katanya.
LaNyalla mengakui, penerapan SAKIP memang sulit di awal. Namun ia yakin, jika tahap demi tahap dilakukan secara konsisten maka Pemda akan betul-betul memberikan program nyata untuk rakyat dengan birokrasi dan penganggaran yang efektif dan efisien.
"Hasil SAKIP ini akan menjadi pedoman agar pemda mampu meneguhkan komitmen agar terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Timur ini juga mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran dalam menyusun program. LaNyalla mengatakan, jangan sampai ada program yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
(msd)