Jadi Calon DPD RI, Dana Kampanye Suami Mantan Bupati Lebak Cuma Rp1 Juta

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:37 WIB
loading...
Jadi Calon DPD RI, Dana Kampanye Suami Mantan Bupati Lebak Cuma Rp1 Juta
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Baik DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI hingga DPD.

Berdasarkan data KPU, dari 24 calon DPD di Banten yang melaporkan paling sedikit dana kampanye adalah Mochamad Farid Dermawan.

Dia merupakan suami dari mantan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Farid juga diketahui seorang sutradara dari film Ambu yang banyak ditonton oleh masyarakat.



Dalam laporan tersebut, Farid melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 juta. Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat atau belum ada penerimaan maupun pengeluaran yang masuk.

Sedangkan untuk yang paling besar adalah Ananta Wahana dengan saldo dana kampanye Rp2,3 Miliar.

Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye. KPU hanya mengatur dana maksimal.

"Sumbangan dana kampanye yang diatur maksimal, untuk minimal tidak diatur. Jadi sah sah saja," kata Ihsan.



Berikut daftar dana kampanye Calon DPD RI di Banten:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)