Pengusaha Sarang Burung Walet Wadul ke Gubernur Khofifah, Ada Apa?
Minggu, 25 April 2021 - 03:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebab ada sekitar ribuan karyawan industri walet akan terancam tak dapat bekerja. "Nantinya kita juga akan ke Polrestabes Surabaya untuk mengadukan masalah ini," terangnya.
Plt Kepala Dinas Peternakan Jatim Muhammad Gunawan yang menemui APPSWI bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan melakukan permintaan tenggang waktu yang diperlukan asosiasi pengusaha UMKM sarang burung walet.
“Kami nanti juga sepakat akan berkirim surat ke Kementerian dalam rangka untuk pembinaan. Meskipun kami secara lisan sebenarnya komunikasi dengan pusat sudah ada cuma nanti kita resminya kita akan dari apa yang diinginkan dari asosiasi nanti sampaikan kepada pusat,” ucapnya.
Diketahui, Kementan pada Maret 2020 menerbitkan kebijakan baru mengenai sertifikasi NKV yakni Permentan Nomor 11 Tahun 2020.
Dengan terbitnya regulasi baru ini diharapkan memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk pangan asal ternak.
Plt Kepala Dinas Peternakan Jatim Muhammad Gunawan yang menemui APPSWI bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan melakukan permintaan tenggang waktu yang diperlukan asosiasi pengusaha UMKM sarang burung walet.
“Kami nanti juga sepakat akan berkirim surat ke Kementerian dalam rangka untuk pembinaan. Meskipun kami secara lisan sebenarnya komunikasi dengan pusat sudah ada cuma nanti kita resminya kita akan dari apa yang diinginkan dari asosiasi nanti sampaikan kepada pusat,” ucapnya.
Diketahui, Kementan pada Maret 2020 menerbitkan kebijakan baru mengenai sertifikasi NKV yakni Permentan Nomor 11 Tahun 2020.
Dengan terbitnya regulasi baru ini diharapkan memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk pangan asal ternak.
Lihat Juga :