Pengusaha Sarang Burung Walet Wadul ke Gubernur Khofifah, Ada Apa?
Minggu, 25 April 2021 - 03:55 WIB
loading...
Ketua Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Wahyudin Husein (kiri) usai ditemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi. Foto/Luk
A
A
A
SURABAYA - Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) wadul ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan dari aksi kepolisian yang menggerebek rumah sarang burung walet.
Ketua Umum APPSWI Wahyudin Husein mengatakan, beberapa anggota APPSWI di Kota Surabaya digerebek dengan alasan tidak memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020.
"Mestinya kami ini sebagai asosiasi kita ini diberikan waktu untuk sosialisasi pembinaan gitu, jadi kemudian jangan serta merta terus kemudian aparat penegak hukum melakukan itu. Ya susah semua apalagi menjelang lebaran begini kita kan sulit,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (24/4/2021).
Pihaknya meminta waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk mensosialisasikan aturan dari Kementan dan memfasilitasi anggotanya untuk mengurus segala perizinan.
Dia berharap Gubernur Jatim dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tak melakukan penggerebekan.
Ketua Umum APPSWI Wahyudin Husein mengatakan, beberapa anggota APPSWI di Kota Surabaya digerebek dengan alasan tidak memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020.
"Mestinya kami ini sebagai asosiasi kita ini diberikan waktu untuk sosialisasi pembinaan gitu, jadi kemudian jangan serta merta terus kemudian aparat penegak hukum melakukan itu. Ya susah semua apalagi menjelang lebaran begini kita kan sulit,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (24/4/2021).
Pihaknya meminta waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk mensosialisasikan aturan dari Kementan dan memfasilitasi anggotanya untuk mengurus segala perizinan.
Dia berharap Gubernur Jatim dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tak melakukan penggerebekan.
Lihat Juga :