Aturan Larangan Mudik Bikin Warga Takut Lakukan Perjalanan

Jum'at, 23 April 2021 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 bukan memperpanjang larangan mudik. Namun pengetatan pelaku perjalanan dalam daerah.

“Ini upaya untuk mengetatkan persyaratan perjalanan, karena disinyalir ada yang mendahului mudik dalam jumlah yang besar. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) syaratnya yang tadinya 3 x 24 jam atau 2 x 24 jam untuk tes antigen, sekarang jadi 1x 24 jam. Tujuan memperpendek masa berlaku ini agar tidak terjadi mudik mendahului,” katanya.

Dia menyatakan, banyak masyarakat yang melakukan mudik lebih awal, karena 6-17 Mei tidak ada sarana transportasi umum yang beroperasi. Menurutnya awalnya mudik sebelum tanggal tersebut diperbolehkan agar tidak terjadi penumpukan.

“Namun karena banyak mudik di awal akhirnya muncul adendum tersebut. Artinya tidak ada larangan, hanya ada pengecekan-pengecekan pada angkutan umum seperti surat tes PCR atau antigen. Ini untuk memastikan bahwa yang melakukan perjalanan tidak terpapar COVID-19,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemudik Lebaran Diprediksi...
Pemudik Lebaran Diprediksi Naik, Organda DIY Siapkan 2.145 Armada
Bambang Haryo Menentang...
Bambang Haryo Menentang Keras Larangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
50 Persen Angkot di...
50 Persen Angkot di KBB Bodong, Ini Penjelasan Organda
Organda Harus Mampu...
Organda Harus Mampu Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Secara Optimal
PPKM Diperpanjang, DPC...
PPKM Diperpanjang, DPC Organda Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Awak Angkutan
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved