PPKM Diperpanjang, DPC Organda Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Awak Angkutan
loading...
A
A
A
SEMARANG - Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, pengusaha moda transportasi umum dan awak angkutan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Hanya, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah memperhatikan nasib awak angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.
"Fakta di lapangan, sejak pandemi COVID-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Hadi Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton.
Baca juga: Viral Video cekcok Polisi dengan Warga di Jepara, Ini Kata Kapolres
"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi COVID-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.
Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.
"Kami mohon ada bantuan khusus untuk kru angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Sebab untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan," terangnya.
Lebih jauh Hadi Mustofa mengungkapkan, selama pandemi COVID-19, jumlah penumpang menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan awak angkutan anjlok mereka tidak bisa hidup layak.
"Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Namun sekarang pendapatan mereka minim. Kami berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada awak angkutan umum," tuturnya.
"Fakta di lapangan, sejak pandemi COVID-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Hadi Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton.
Baca juga: Viral Video cekcok Polisi dengan Warga di Jepara, Ini Kata Kapolres
"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi COVID-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.
Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.
"Kami mohon ada bantuan khusus untuk kru angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Sebab untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan," terangnya.
Lebih jauh Hadi Mustofa mengungkapkan, selama pandemi COVID-19, jumlah penumpang menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan awak angkutan anjlok mereka tidak bisa hidup layak.
"Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Namun sekarang pendapatan mereka minim. Kami berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada awak angkutan umum," tuturnya.
(msd)