Anggaran Kelurahan Dialihkan, Pembenahan Infrastruktur Diharap Tetap Berjalan
Kamis, 22 April 2021 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kira, proyek infrastruktur harus tetap menjadi skala prioritas, dalam artian infrastruktur yang sangat mendesak dan berkaitan dengan kepentingan strategis masyarakat," papar dia.
Ketua Komisi C DPRD Makassar , Abdi Asmara menilai penggunaan anggaran dana kelurahan untuk pembenahan infrastruktur hanya bersifat penunjang. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan hanya sekitar Rp400 juta per kelurahan.
"Jadi infrastruktur itu harus tetap jalan, bukan kita berharap di dana kelurahan. Dana kelurahan itu cuma penunjang karena anggarannya cuma Rp400 juta-an. Jadi itu penunjang saja untuk menutupi yang kecil-kecil," tutur Abdi.
Baca Juga: Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos
Menurut dia, pemerintah kota mempunyai kewenangan mengalihkan anggaran dana kelurahan untuk penanganan virus corona melalui parsial. Apalagi kata Abdi, pengalihan itu merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga tidak perlu ada persetujuan dewan.
"Tapi kan pemerintah kota melakukan refokusing anggaran tentu ada juknisnya, tidak semaunya. Karena nanti ada konsekuensi dalam penggunaan anggaran itu, dan pasti ada audit," beber dia.
Abdi mengatakan proyek infrastruktur terpusat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar . Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek stratgis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar untuk direncanakan.
Ketua Komisi C DPRD Makassar , Abdi Asmara menilai penggunaan anggaran dana kelurahan untuk pembenahan infrastruktur hanya bersifat penunjang. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan hanya sekitar Rp400 juta per kelurahan.
"Jadi infrastruktur itu harus tetap jalan, bukan kita berharap di dana kelurahan. Dana kelurahan itu cuma penunjang karena anggarannya cuma Rp400 juta-an. Jadi itu penunjang saja untuk menutupi yang kecil-kecil," tutur Abdi.
Baca Juga: Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos
Menurut dia, pemerintah kota mempunyai kewenangan mengalihkan anggaran dana kelurahan untuk penanganan virus corona melalui parsial. Apalagi kata Abdi, pengalihan itu merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga tidak perlu ada persetujuan dewan.
"Tapi kan pemerintah kota melakukan refokusing anggaran tentu ada juknisnya, tidak semaunya. Karena nanti ada konsekuensi dalam penggunaan anggaran itu, dan pasti ada audit," beber dia.
Abdi mengatakan proyek infrastruktur terpusat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar . Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek stratgis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar untuk direncanakan.
Lihat Juga :