Kantongi Sertifikat CHSE, 798 Usaha Pariwisata Jabar Siap Sambut Wisatawan Lokal
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, ratusan usaha pariwisata di Jabar sudah mengantongi sertifikat CHSE dan siap menyambut wisatawan lokal dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Baca juga: Imbau Tidak Mudik, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran
Sertifikat CHSE merupakan prasyarat yang harus dimiliki setiap usaha pariwisata untuk menyambut wisatawan di tengah pandemi COVID-19. CHSE merupakan kependekan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
Baca juga: DPR Sarankan Pemerintah Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Kepala Dinas Pariwisata Jabar, Dedi Taufik memaparkan, ratusan usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut, yakni 491 hotel, 321 restoran dan rumah makan, dan 31 tempat wisata 32.
"Selain itu, 44 usaha pariwisata lainnya yang terdiri dari pondok wisata, MICE, tempat cenderamata, arung jeram, golf, jasa transportasi, dan wisata selam. Sehingga, totalnya mencapai 798 usaha pariwisata," papar Dedi di Bandung, Rabu (21/4/2021).
Selain sertifikat CHSE, Dedi juga memastikan bahwa pengetesan COVID-19 dengan metode rapid antigen akan diberlakukan di sejumlah tempat wisata. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat efektif untuk menekan potensi penularan COVID-19.
lKita pasti akan lakukan sampling ya, tidak mungkin seluruhnya. Ya tunggu saja aturannya seperti apa, tunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Dedi juga menekankan bahwa filosofi berwisata di tengah pandemi jauh berbeda dengan tradisi mudik yang kini dilarang pemerintah. Meski begitu, kata Dedi, kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 harus tetap dijaga.
"Filosofi mudik itu ke kampung halaman, kalau piknik ini agak beda. Kaya orang Bandung mau piknik ke Lembang, ini kan beda kategori mudik dengan piknik. Kesiapan atau kewaspadaan harus kita jaga," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, meskipun mudik dilarang, tetapi wisata lokal tetap diperbolehkan dibuka dengan catatan menerapkan prokes yang ketat. Kebijakan itu diputuskan agar nadi perekonomian masyarakat tetap berdenyut.
Muhadjir mengatakan, pergerakan sebelum dan pada waktu Lebaran masih dibolehkan. Itu sebabnya, wisata-wisata lokal dinilai masih dimungkinkan untuk dibuka dengan penerapan prokes secara ketat.
"Kemarin kan sudah mulai ada yang protes, wah mudik dilarang tapi wisata dibolehkan. Iya sebetulnya wisatanya itu dalam rangka Lebaran gitu ya. Jadi, bukan wisata tadi itu wisata dengan destinasi yang jauh tadi itu. Ya kalau orang sudah tidak boleh pergi ke mana-mana ya dibukalah wisata lokalnya agar dia bisa pergi ke tempat-tempat liburan, tapi dengan kepatuhan yang terkendali," tutur Muhajdir, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Imbau Tidak Mudik, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran
Sertifikat CHSE merupakan prasyarat yang harus dimiliki setiap usaha pariwisata untuk menyambut wisatawan di tengah pandemi COVID-19. CHSE merupakan kependekan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
Baca juga: DPR Sarankan Pemerintah Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Kepala Dinas Pariwisata Jabar, Dedi Taufik memaparkan, ratusan usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut, yakni 491 hotel, 321 restoran dan rumah makan, dan 31 tempat wisata 32.
"Selain itu, 44 usaha pariwisata lainnya yang terdiri dari pondok wisata, MICE, tempat cenderamata, arung jeram, golf, jasa transportasi, dan wisata selam. Sehingga, totalnya mencapai 798 usaha pariwisata," papar Dedi di Bandung, Rabu (21/4/2021).
Selain sertifikat CHSE, Dedi juga memastikan bahwa pengetesan COVID-19 dengan metode rapid antigen akan diberlakukan di sejumlah tempat wisata. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat efektif untuk menekan potensi penularan COVID-19.
lKita pasti akan lakukan sampling ya, tidak mungkin seluruhnya. Ya tunggu saja aturannya seperti apa, tunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Dedi juga menekankan bahwa filosofi berwisata di tengah pandemi jauh berbeda dengan tradisi mudik yang kini dilarang pemerintah. Meski begitu, kata Dedi, kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 harus tetap dijaga.
"Filosofi mudik itu ke kampung halaman, kalau piknik ini agak beda. Kaya orang Bandung mau piknik ke Lembang, ini kan beda kategori mudik dengan piknik. Kesiapan atau kewaspadaan harus kita jaga," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, meskipun mudik dilarang, tetapi wisata lokal tetap diperbolehkan dibuka dengan catatan menerapkan prokes yang ketat. Kebijakan itu diputuskan agar nadi perekonomian masyarakat tetap berdenyut.
Muhadjir mengatakan, pergerakan sebelum dan pada waktu Lebaran masih dibolehkan. Itu sebabnya, wisata-wisata lokal dinilai masih dimungkinkan untuk dibuka dengan penerapan prokes secara ketat.
"Kemarin kan sudah mulai ada yang protes, wah mudik dilarang tapi wisata dibolehkan. Iya sebetulnya wisatanya itu dalam rangka Lebaran gitu ya. Jadi, bukan wisata tadi itu wisata dengan destinasi yang jauh tadi itu. Ya kalau orang sudah tidak boleh pergi ke mana-mana ya dibukalah wisata lokalnya agar dia bisa pergi ke tempat-tempat liburan, tapi dengan kepatuhan yang terkendali," tutur Muhajdir, Selasa (20/4/2021).
(shf)