Anjurkan Warga Ibadah di Rumah, Pemkab Muba dan Kemenag Beri Panduan Salat Ied

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Kemudian, setelah membaca takbir, tata cara shalat idul fitri sendiri di rumah dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian diteruskan dengan membaca surah pendek Al-Quran.

Setelah itu lalu ruku, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa. "Pada rakaat kedua sebelum membaca surah al-Fatihah disunahkan untuk membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunahkan membaca Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," terangnya.

Lalu, membaca al-Fatihah dan diteruskan membaca surah pendek dari Al-Quran. Setelah itu ruku, sujud dan seterusnya hingga salam.
"Setelah salam, kemudian dianjurkan atau disunahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri," imbaunya.

Opi melanjutkan, setelah melaksanakan shalat idul fitri, umat muslim disunahkan untuk mendengarkan khutbah. Pasalnya khutbah idul fitri merupakan kesempurnaan shalat
idul fitri.

Khutbah setelah shalat idul fitri dilaksanakan dengan dua khutbah, yaitu dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak. Selain itu, khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir 7 kali.

"Adapun tata cara khutbah pertama dilakukan dengan membaca takbir sebanyak 9 kaliMemuji Allah dengan membaca “alhamdulillah.”Membaca shalawat Nabi SAW, sebagai berikut:“allahumma shalli ala sayyidina muhammad”Berwasiat tentang takwaMembaca ayat Al-Quran," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN di Babat Supat
Lantik Pj Bupati Musi...
Lantik Pj Bupati Musi Banyuasin, Ini 3 Pesan Herman Deru
Jelang Tengah Malam,...
Jelang Tengah Malam, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Dodi Resmikan Gedung Baru RSUD Bayung Lencir
Bupati Muba Ajak Seluruh...
Bupati Muba Ajak Seluruh Umat Saling Mengasihi
Pemkab Musi Banyuasin...
Pemkab Musi Banyuasin dan Muaro Jambi Jalin Kerja Sama
KPK Dalami Setoran dari...
KPK Dalami Setoran dari Pengusaha untuk Dodi Alex Noerdin
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
Pemasangan Box Precast...
Pemasangan Box Precast di Jalan Kolonel Wahid Udin Muba Rampung
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved