Anjurkan Warga Ibadah di Rumah, Pemkab Muba dan Kemenag Beri Panduan Salat Ied

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:50 WIB
loading...
Anjurkan Warga Ibadah...
Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 ini, Pemkab Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia memberikan panduan salat Idul Fitri di rumah.
A A A
SEKAYU - Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan salat Idul Fitri di rumah.

Ini dilakukan setelah Pemkab Muba bersama Kemenag dan MUI mengeluarkan Surat Seruan Bersama mengajak umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

"Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum," ujar Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA.

Dijelaskan, adapun tata cara shalat idul fitri di rumah yakni sebelum melakukan shalat idul fitri, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
Tidak ada azan dan iqamah dalam shalat idul fitri. Namun digantikan dengan menyeru “ash-shalata jami’ah.”

Kemudian, memulai dengan bacaan niat shalat idul fitri bagi imam atau makmum, yang bunyinya Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala"

"Lalu, membaca takbiratul ihram (Allahuakbar) sambil mengangkat kedua tangan dan membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara setiap takbir dianjurkan untuk membaca Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN di Babat Supat
Lantik Pj Bupati Musi...
Lantik Pj Bupati Musi Banyuasin, Ini 3 Pesan Herman Deru
Jelang Tengah Malam,...
Jelang Tengah Malam, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Dodi Resmikan Gedung Baru RSUD Bayung Lencir
Bupati Muba Ajak Seluruh...
Bupati Muba Ajak Seluruh Umat Saling Mengasihi
Pemkab Musi Banyuasin...
Pemkab Musi Banyuasin dan Muaro Jambi Jalin Kerja Sama
KPK Dalami Setoran dari...
KPK Dalami Setoran dari Pengusaha untuk Dodi Alex Noerdin
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
Pemasangan Box Precast...
Pemasangan Box Precast di Jalan Kolonel Wahid Udin Muba Rampung
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved