Anjurkan Warga Ibadah di Rumah, Pemkab Muba dan Kemenag Beri Panduan Salat Ied

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Khutbah setelah shalat idul fitri dilaksanakan dengan dua khutbah, yaitu dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak. Selain itu, khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir 7 kali.

"Adapun tata cara khutbah pertama dilakukan dengan membaca takbir sebanyak 9 kaliMemuji Allah dengan membaca “alhamdulillah.”Membaca shalawat Nabi SAW, sebagai berikut:“allahumma shalli ala sayyidina muhammad”Berwasiat tentang takwaMembaca ayat Al-Quran," imbuhnya.

"Setelah melakukan khutbah pertama, kemudian dilanjutkan dengan khutbah kedua. Adapun tata cara shalat idul fitri sendiri dengan membaca takbir sebanyak 7 kaliMemuji Allah sekurang-kurangnya membaca “alhamdulillah”Membaca shalawat Nabi Muhammad SAW ““allahumma shalli ala sayyidina muhammad”, Berwasiat tentang takwa, Menutup dengan mendoakan kaum muslimin," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA menganjurkan agar warga Muba untuk bersama-sama melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing karena situasi saat ini masih dihadapkan pada wabah Covid-19.

Ini juga kita selaras dengan keputusan Pemerintah pusat di tengah wabah covid-19 ini diperbolehkan melaksanakan Takbiran dan Sholat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Dikatakan, seruan bersama ini juga guna menjaga kondusifitas dan upaya meminimalisir serta memutus rantai penularan wabah covid-19 di Muba.

"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi covid-19 masih terjadi, kita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap sehat," tuturnya.
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)