Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Jelang sahur, empat orang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi melaporkan dugaan suap kasus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan setempat, Rabu (21/4/2021).
Laporan tersebut bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT. Para anggota dewan yang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).
Para wakil rakyat ini tiba di Polres Padangsidimpuan, dengan mengendarai mobil pukul 00.40 WIB. Mereka langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan.
Hingga pukul 04.00 WIB, Marataman Siregar baru selesai menjalani pemeriksaan dan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB. "Kami datang ke sini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan," ujar Marataman Siregar ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Dugaan suap ini diungkap oleh Marataman Siregar. Bahkan, dia membuat peryataan mengejutkan dan menghebohkan dalam grup media sosial WhatsApp (WA) di kalangan wakil rakyat tersebut.
Dalam pernyataannya, dia menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kali menerima uang Rp1 juta-1,5 juta dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).
Laporan tersebut bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT. Para anggota dewan yang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).
Para wakil rakyat ini tiba di Polres Padangsidimpuan, dengan mengendarai mobil pukul 00.40 WIB. Mereka langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan.
Hingga pukul 04.00 WIB, Marataman Siregar baru selesai menjalani pemeriksaan dan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB. "Kami datang ke sini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan," ujar Marataman Siregar ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Dugaan suap ini diungkap oleh Marataman Siregar. Bahkan, dia membuat peryataan mengejutkan dan menghebohkan dalam grup media sosial WhatsApp (WA) di kalangan wakil rakyat tersebut.
Dalam pernyataannya, dia menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kali menerima uang Rp1 juta-1,5 juta dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).
(eyt)