Anggaran Kelurahan Senilai Rp77 Miliar Dialihkan untuk Makassar Recover

Rabu, 21 April 2021 - 08:13 WIB
loading...
A A A
Lalu ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) No 2 serta SE No 903 yang secara resmi diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Makassar 3 Maret 2021 lalu.

"Karena ini sejalan dengan instruksi pusat melalui PMK nomor 17 itu," jelasnya.



Sementara itu, menanggapi realokasi tersebut Sektetaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengaku hal itu menjadi hak pemerintah kota.

Hanya saja, dana kelurahan yang sepenuhnya digunakan tersebut perlu pula dipertimbangkan lantaran selama setahun penuh realisasi fisik kelurahan hampir nol.

Masyarakat juga kerap bertanya-tanya lantaran sebagian besar realisasi fisik tersebut murni aspirasi dan harapan mereka melalui Musrembang.

Namun harapan mereka berpotensi tidak tertunaikan selama dua tahun ini. Dia berharap pemerintah kota memepertimbangkan hal tersebut.

"Kalau dia mau relokasi anggaran tersebut kalau saya pribadi tidak masalah, yang jelas pertimbangkan harapannya masyarakat ini karena ini program kan juga didorong lewat murembang, nah ini sudah banyak tertampung jadi mereka bertanya-tanya," jelas dia.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3095 seconds (0.1#10.140)