BPBD Jatim: Besaran Kerugian Akibat Gempa Malang Belum Diketahui
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, meminta pendataan rumah korban gempa Malang dipercepat. Hal ini untuk mengetahui jumlah pastinya.
Proses validasi atau pendataan kerusakan rumah korban gempa agar dipercepat untuk memudahkan warga terdampak bencana melaporkan kondisi kerusakan rumah miliknya mulai ringan, sedang, dan berat.
Baca juga: Antisipasi Warga Nekat Mudik, Polda Jatim Dirikan 20 Pos Terpadu di 20 Titik
"Saya minta agar proses identifikasi dan validasi ini segera disebarluaskan dan diumumkan kepada masyarakat. Baik melalui pengumuman yang ditempel di Balai Desa, sampai dengan RT/RW. Hal ini dilakukan supaya masyarakat yang rumahnya terdampak gempa dapat melakukan konfirmasi dan mengecek langsung rumahnya masuk dalam kategori berat, sedang, atau ringan," kata Khofifah.
Baca juga: UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Diketahui, BPBD akan memberi dana stimulan untuk rumah yang kategori rusak berat sebesar Rp50 juta di luar ongkos pengerjaannya. Kemudian rusak sedang Rp24 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Proses validasi atau pendataan kerusakan rumah korban gempa agar dipercepat untuk memudahkan warga terdampak bencana melaporkan kondisi kerusakan rumah miliknya mulai ringan, sedang, dan berat.
Baca juga: Antisipasi Warga Nekat Mudik, Polda Jatim Dirikan 20 Pos Terpadu di 20 Titik
"Saya minta agar proses identifikasi dan validasi ini segera disebarluaskan dan diumumkan kepada masyarakat. Baik melalui pengumuman yang ditempel di Balai Desa, sampai dengan RT/RW. Hal ini dilakukan supaya masyarakat yang rumahnya terdampak gempa dapat melakukan konfirmasi dan mengecek langsung rumahnya masuk dalam kategori berat, sedang, atau ringan," kata Khofifah.
Baca juga: UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Diketahui, BPBD akan memberi dana stimulan untuk rumah yang kategori rusak berat sebesar Rp50 juta di luar ongkos pengerjaannya. Kemudian rusak sedang Rp24 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
(boy)