BPBD Jatim: Besaran Kerugian Akibat Gempa Malang Belum Diketahui

Selasa, 20 April 2021 - 13:05 WIB
loading...
BPBD Jatim: Besaran Kerugian Akibat Gempa Malang Belum Diketahui
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim) saat ini belum bisa menghitung berapa kerugian yang dialami akibat gempa bumi Malang berkekuatan 6,7 SR pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Pasalnya, petugas di lapangan masih melakukan validasi data jumlah bangunan rusak. Pekan lalu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sebanyak 2.848 unit rumah rusak akibat gempa Malang.

Jumlah itu tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim. Dari jumlah total rumah rusak tersebut, rusak berat (RB) 642 unit, rusak sedang (RS) 845 dan rusak ringan (RR) 1.361 unit.

Namun, data tersebut terus berubah dan bertambah. BPDB Malang, pada Selasa (20/4/2021) melaporkan, jumlah rumah rusak akibat gempa sudah mencapai 10.482 unit.

Rumah ini tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Malang. Sementara untuk total kecamatan di daerah ini sebanyak 33 kecamatan.

Dari total 10.482 unit, sekitar 4.490 rumah RR. Kemudian sekitar 4.104 unit rumah masuk kategori RS. Dan 1.888 unit rumah alami RB.

Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Yanuar Rahmadi mengatakan, pihaknya berupaya secara teliti dan cermat dalam melakukan validasi. Pihaknya tidak ingin ada warga yang rumahnya rusak gempa, luput dari pendataan.

“Bu Gubernur Khofifah sebelumnya memang ingin sepekan data rumah rusak bisa selesai. Kami terus berusaha menyelesaikan,” katanya, Selasa (20/4/2021).

Dia menambahkan, ada sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Ada sejumlah warga yang rumahnya mengalami rusak sedang, ternyata dirobohkan. Hal ini mempersulit pendataan.

Perobohan itu tidak menjadi masalah ketika yang bersangkutan tetap bersedia rumahnya dimasukkan dalam kategori rusak sedang. Menjadi persoalan ketika minta dimasukkan dalam kategori rusak berat. “Secepatnya kita akan tuntaskan (validasi data rumah rusak),” ujar Yanuar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)