Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Bacok Ayah Hingga Kritis

Selasa, 20 April 2021 - 11:20 WIB
loading...
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Bacok Ayah Hingga Kritis
ilustrasi
A A A
DELISERDANG - Pria lansia, Abdullah Chaniago (90) kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok anak kandungnya , Amran (45) warga Blok I, Gang Pancasila, Dusun IV, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (18/4/2021) malam.

Akibat kejadian tersebut, Abdullah terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam karena mengalami luka di kepalanya akibat dibacok anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyebutkan pelaku sudah diamankan di Polresta Deliserdang.

Baca juga: Gempa Tektonik M 6,4 Guncang Barat Nias Nias Terasa Hinga ke Tapanuli Utara

"Memang ada informasi awal jika pelaku mengalami gangguan jiwa, tapi untuk memastikannya kita harus memeriksa keluarganya apakah memang pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Soal motifnya masih didalami," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Informasi yang dihimpun SINDOnews, diketahui Amran sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan hal ini dikuatkan oleh Fasilitator SLRT Dinas Sosial Deliserdang atas nama Indra bahwa pelaku pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2018.

Baca juga: Atas Permintaan Gubernur Jatim, Ridwan Kamil akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya

Akibat aksinya membacok sang ayah, saat ini Amran juga dibawa ke RSUD Deliserdang karena mengalami luka-luka di kepala akibat lemparan batu dan pukulan dari massa yang geram atas perbuatannya kepada sang ayah.

Sedangkan Abdullah Chaniago dalam perawatan di Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam mengalami luka bacok dikepala.

Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, mengamankan pelaku dari amukkan massa dan membawa berobat akibat luka yang dideritanya dari lemparan dan pukulan dari massa.

Selain itu, berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait sehubungan dengan tindak lanjut terhadap pelaku, sebab pelaku mengalami gangguan jiwa.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2688 seconds (0.1#10.140)