Razia Jelang Sahur, Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Masih maraknya peredaran Minuman Keras di Sidoarjo khususnya saat Ramadhan membuat aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo bertindak tegas dengan menggelar razia miras, Senin dinihari (19/04/21) jelang sahur.
Dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol Muklason sejumlah toko dan kafe di sejumlah titik di kawasan Krian-Sidoarjo yang diduga menjual dan menyediakan minuman keras (Miras) didatangi dan diperiksa petugas.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 jam, lebih dari 100 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan.
Meski awalnya pemilik toko dan kafe tidak mengaku, namun akhirnya mereka menyerah setelah petugas menggeledah seluruh isinya.
Dalam razia yg digelar menjelang sahur ini, barang bukti miras paling banyak didapat dari sebuah toko jamu di area Pasar Baru Krian.
Berkedok menjual jamu tradisional, sang Pedagang menjual aneka macam miras. Untuk menyiasati agar tidak diketahui petugas, sang pedagang melayani penjualan miras dinihari menjelang saat sahur.
Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Dongkrak Kunjungan Desa Wisata
Sementara pemilik toko dan kafe, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras yang meresahkan warga ini.
Baca juga: Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel
“Razia ini memiliki sasaran para pedagang minuman keras ilegal yang beroperasi menjual miras saat Ramadhan ini. Siapapun yang kedapatan menjual Miras akan kita tindak tegas. Kita akan rutin setiap malam gelar razia miras,” tegas Kompol Muklason.
Dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol Muklason sejumlah toko dan kafe di sejumlah titik di kawasan Krian-Sidoarjo yang diduga menjual dan menyediakan minuman keras (Miras) didatangi dan diperiksa petugas.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 jam, lebih dari 100 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan.
Meski awalnya pemilik toko dan kafe tidak mengaku, namun akhirnya mereka menyerah setelah petugas menggeledah seluruh isinya.
Dalam razia yg digelar menjelang sahur ini, barang bukti miras paling banyak didapat dari sebuah toko jamu di area Pasar Baru Krian.
Berkedok menjual jamu tradisional, sang Pedagang menjual aneka macam miras. Untuk menyiasati agar tidak diketahui petugas, sang pedagang melayani penjualan miras dinihari menjelang saat sahur.
Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Dongkrak Kunjungan Desa Wisata
Sementara pemilik toko dan kafe, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras yang meresahkan warga ini.
Baca juga: Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel
“Razia ini memiliki sasaran para pedagang minuman keras ilegal yang beroperasi menjual miras saat Ramadhan ini. Siapapun yang kedapatan menjual Miras akan kita tindak tegas. Kita akan rutin setiap malam gelar razia miras,” tegas Kompol Muklason.
(boy)