Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali

Senin, 19 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Penertiban Gudang Dalam...
Aktivitas gudang dalam kota di Jalan Adipura, Makassar, beberapa waktu lalu. Disdag Kota Makassar belum berani bertindak tegas meski penertiban gudang disokong perwali. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Aktivitas gudang dalam kota sudah cukup lama dikeluhkan. Keberadaannya selalu menjadi biang kemacetan. Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar belum berani bertindak tegas meski penertiban gudang disokong perwali.

Perwali 93/2005 tentang Pergudangan Dalam Kota itu sudah diterbitkan di era Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin. Bahkan, kawasan pergudangan telah diatur yakni di Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea.

Namun hingga saat ini masih saja ditemukan aktivitas pergudangan di luar kedua wilayah tersebut. Salah satunya di Kecamatan Tallo.

Anggota Komisi B DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso menilai Pemkot Makassar seharusnya bisa lebih tegas menertibkan gudang dalam kota. Apalagi di dalam regulasi jelas diatur bahwa aktivitas pergudangan hanya diperbolehkan dipinggiran Kota Makassar.

"Harusnya gudang-gudang itu ada dipinggiran kota sesuai regulasi. Jadi Pemkot Makassar jangan tebang pilih, karena bisa jadi diantara pemilik gudang ada salah satu pejabat publik," kata Hadi, kepada SINDOnews, Minggu (18/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Gudang di...
Aktivitas Gudang di Ancol Terhenti Dampak Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi
Gudang Distributor Es...
Gudang Distributor Es Krim di Malang Dibobol Maling, Uang Rp113 Juta Raib
Suburnya Bisnis Online...
Suburnya Bisnis Online di Tengah Pandemi COVID-19, Jadi Potensi Baru Proyek Pergudangan
Disdag Makassar Klaim...
Disdag Makassar Klaim Harga Komoditas Pasar Masih Wajar
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan
Dinas Perdagangan dan...
Dinas Perdagangan dan Bulog Sediakan Pasar Murah Selama Ramadan
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved