Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:20 WIB
loading...
Penertiban Gudang Dalam...
Berdasarkan regulasi, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Penertiban gudang dalam kota di Makassar jalan di tempat. Masih banyak ditemukan aktivitas yang melanggar regulasi. Salah satunya di sekitar Kecamatan Tallo.

Padahal, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota di Makassar, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea.

Diketahui, aktivitas gudang dalam kota melanggar Perwali No 93 Tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota, dan Perda No 4 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar tahun 2015-2034.

Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fuad Azis mengakui masih peliknya menertibkan pergudangan dalam kota. Perizinan adalah salah satu alasannya. Menurutnya, penertiban gudang harus sejalan dengan penangguhan perpanjangan izin agar bisa lebih efektif.

Baca Juga: Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Gudang di...
Aktivitas Gudang di Ancol Terhenti Dampak Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi
Gudang Distributor Es...
Gudang Distributor Es Krim di Malang Dibobol Maling, Uang Rp113 Juta Raib
Suburnya Bisnis Online...
Suburnya Bisnis Online di Tengah Pandemi COVID-19, Jadi Potensi Baru Proyek Pergudangan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
DPRD Minta Percepat...
DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved