Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:20 WIB
loading...
Penertiban Gudang Dalam...
Berdasarkan regulasi, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Penertiban gudang dalam kota di Makassar jalan di tempat. Masih banyak ditemukan aktivitas yang melanggar regulasi. Salah satunya di sekitar Kecamatan Tallo.

Padahal, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota di Makassar, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea.

Diketahui, aktivitas gudang dalam kota melanggar Perwali No 93 Tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota, dan Perda No 4 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar tahun 2015-2034.

Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fuad Azis mengakui masih peliknya menertibkan pergudangan dalam kota. Perizinan adalah salah satu alasannya. Menurutnya, penertiban gudang harus sejalan dengan penangguhan perpanjangan izin agar bisa lebih efektif.

Baca Juga: Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Gudang di...
Aktivitas Gudang di Ancol Terhenti Dampak Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi
Gudang Distributor Es...
Gudang Distributor Es Krim di Malang Dibobol Maling, Uang Rp113 Juta Raib
Suburnya Bisnis Online...
Suburnya Bisnis Online di Tengah Pandemi COVID-19, Jadi Potensi Baru Proyek Pergudangan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
DPRD Minta Percepat...
DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar
Rekomendasi
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved