Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:20 WIB
loading...
Penertiban Gudang Dalam...
Berdasarkan regulasi, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Penertiban gudang dalam kota di Makassar jalan di tempat. Masih banyak ditemukan aktivitas yang melanggar regulasi. Salah satunya di sekitar Kecamatan Tallo.

Padahal, hanya dua kecamatan yang dibolehkan melakukan aktivitas gudang dalam kota di Makassar, yaitu Biringkanayya dan Tamalanrea.

Diketahui, aktivitas gudang dalam kota melanggar Perwali No 93 Tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota, dan Perda No 4 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar tahun 2015-2034.

Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fuad Azis mengakui masih peliknya menertibkan pergudangan dalam kota. Perizinan adalah salah satu alasannya. Menurutnya, penertiban gudang harus sejalan dengan penangguhan perpanjangan izin agar bisa lebih efektif.

Baca Juga: Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Gudang di...
Aktivitas Gudang di Ancol Terhenti Dampak Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi
Gudang Distributor Es...
Gudang Distributor Es Krim di Malang Dibobol Maling, Uang Rp113 Juta Raib
Suburnya Bisnis Online...
Suburnya Bisnis Online di Tengah Pandemi COVID-19, Jadi Potensi Baru Proyek Pergudangan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Jalan di Tempat, Izin Perlu Ditangguhkan
Penertiban Gudang Dalam...
Penertiban Gudang Dalam Kota Belum Serius Meski Disokong Perwali
DPRD Minta Percepat...
DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved