PT HM Sampoerna Serahkan Alat Terapi Pernapasan ke Pemkot Surabaya, Ini Fungsinya

Sabtu, 17 April 2021 - 05:39 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Anggota Satpol PP Diringkus Saat Asyik Berhubungan Seks di Hotel dengan Selingkuhannya

Ia melanjutkan, alat ini dapat digunakan untuk membantu pasien COVID-19 yang mengalami gangguan masalah pernapasan. Alat ini sama halnya fungsinya dengan ventilator. Namun, cara penggunaan alat ini lebih sederhana dari ventilator yang harus dimasukkan ke dalam mulut hingga kerongkongan pasien. "Kalau (alat) ini cukup ditempelkan di hidung, jadi tidak menyakitkan. Sehingga alat yang diberikan dari Sampoerna ini banyak membantu," ungkapnya.

Eri menambahkan, meski pasien COVID-19 di Surabaya menurun, alat ini ke depannya tetap dapat digunakan. Sebab, alat bantu pernapasan ini tak hanya dapat digunakan untuk terapi pasien COVID-19 tapi juga penyakit lainnya. "Ini tidak hanya untuk penyakit COVID-19 , tapi juga untuk penyakit lainnya. Dengan alat ini, jauh lebih (baik) dan tidak menyakitkan dari pada ventilator," ujarnya.

Baca juga: Aceh Gempar, Ibu Muda Cantik Warga Pidie Jaya Melahirkan Bayi Dalam Pembalut

Terlepas dari semua itu, pihaknya berharap, kolaborasi dan sinergi antara Pemkot Surabaya dan Sampoerna ini ke depannya tetap terjaga. Tentunya kolaborasi yang telah terjalin ini dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Surabaya. "Semoga kolaborasi , sinergi, antara Pemerintah Kota dengan Sampoerna terus berlanjut, yang bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
Sinopsis, Fakta Menarik,...
Sinopsis, Fakta Menarik, dan Link Nonton The Croods di VISION+
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved