Ada Peningkatan Kasus, Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Covid-19

Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:01 WIB
loading...
Ada Peningkatan Kasus,...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/7.7.1/9498/436.7.2/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19. Foto
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/7.7.1/9498/436.7.2/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19. SE tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta kepala klinik utama dan pratama se-Kota Surabaya.

Dalam SE tersebut Wali Kota menerangkan bahwa dalam upaya pengendalian penyebaran kasus Covid-19 di Kota Surabaya, pada poin pertama berisi bahwa segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat melalui Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik apabila pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau sedang mengalami gejala penyakit Covid-19 seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, dan nyeri telan.

“Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila telah terkonfirmasi penyakit Covid-19untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh,” kata Eri Cahyadi pada poin kedua SE tersebut, Jumat (5/5/2023). Baca juga: Penutup Saluran Air Banyak Dicuri, Wali Kota Geram dan Minta Pelaku Segera Ditangkap



Selanjutnya pada poin ketiga, memastikan setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya agar melaksanakan isolasi maupun karantina mandiri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing dan Treatment) secara konsisten dan terintegrasi, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat dan pelaku perjalanan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan/Puskesmas terdekat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kelurahan hingga Kantor Wali Kota saat Mudik
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Wali Kota Tangsel Bersama...
Wali Kota Tangsel Bersama Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
10 Kota Terdingin di...
10 Kota Terdingin di Indonesia, Ternyata Banyak yang Ada di Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved