Sepekan Gelar Olah TKP, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sudah sepekan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran kilang minyak RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu digelar, namun polisi belum menemukan penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan hasilnya belum diketahui. Bahkan, polisi pun belum bisa memastikan bahwa kebakaran yang berdampak pada ribuan warga sekitar kilang itu akibat kelalaian.
"Penyelidikan kan berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang lainnya. Kita fokus ke ledakan kebakaran di Balongan . Nah, tentunya kita menyelidik dari sesuatu kelalaian itu dengan melihat TKP dahulu," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (15/4/2021).
Diakui Erdi, olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran telah digelar sejak Rabu (7/4/2021) lalu. Erdi menerangkan, penyelidikan tidak hanya dilakukan pada tempat peristiwa kebakaran terjadi. "Sekarang mulai dari TKP dulu dan di tempat lainnya kita juga akan melakukan penyelidiakn," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Erdi, Labfor Mabes Polri juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kemudian diteliti, agar penyebab pasti kebakaran tersebut segera terungkap.
"Masih ada beberapa material yang harus dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Jadi materialnya juga tidak mudah dibawa karena tangkinya besar, mungkin ada beberapa yang diambil contoh," katanya.
Diketahui, Rabu (7/4/2021), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis hasil investigasinya terkait kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan. Berdasarkan hasil investigasi, ORI menemukan adanya praktik maladministrasi yang dilakukan oleh Pertamina.
Melalui konferensi pers yang digelar virtual, Anggota ORI, Hery Susanto menegaskan, pihak Pertamina melakukan kelalaian dalam pemenuhan tanggung jawab sosial kepada para korban terdampak pasca kebakaran. Hery juga mengungkapkan bahwa Pertamina seharusnya merespons saat ada keluhan bau menyengat dari masyarakat sesaat sebelum tangki meledak.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan hasilnya belum diketahui. Bahkan, polisi pun belum bisa memastikan bahwa kebakaran yang berdampak pada ribuan warga sekitar kilang itu akibat kelalaian.
"Penyelidikan kan berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang lainnya. Kita fokus ke ledakan kebakaran di Balongan . Nah, tentunya kita menyelidik dari sesuatu kelalaian itu dengan melihat TKP dahulu," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (15/4/2021).
Diakui Erdi, olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran telah digelar sejak Rabu (7/4/2021) lalu. Erdi menerangkan, penyelidikan tidak hanya dilakukan pada tempat peristiwa kebakaran terjadi. "Sekarang mulai dari TKP dulu dan di tempat lainnya kita juga akan melakukan penyelidiakn," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Erdi, Labfor Mabes Polri juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kemudian diteliti, agar penyebab pasti kebakaran tersebut segera terungkap.
"Masih ada beberapa material yang harus dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Jadi materialnya juga tidak mudah dibawa karena tangkinya besar, mungkin ada beberapa yang diambil contoh," katanya.
Diketahui, Rabu (7/4/2021), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis hasil investigasinya terkait kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan. Berdasarkan hasil investigasi, ORI menemukan adanya praktik maladministrasi yang dilakukan oleh Pertamina.
Melalui konferensi pers yang digelar virtual, Anggota ORI, Hery Susanto menegaskan, pihak Pertamina melakukan kelalaian dalam pemenuhan tanggung jawab sosial kepada para korban terdampak pasca kebakaran. Hery juga mengungkapkan bahwa Pertamina seharusnya merespons saat ada keluhan bau menyengat dari masyarakat sesaat sebelum tangki meledak.
(don)