Wali Kota Cimahi Non-Aktif Ajay Priatna Didakwa Terima Suap Rp1,6 M
Rabu, 14 April 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
KPK telah menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka.
Baca juga: Medan Gempar, 2 Kelompok Remaja Saling Lempar Petasan Lalu Tawuran
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung baru pada 2019. Firli menyebut, HY (Hutama Yonathan) selaku Komisaris RSU Kasih Bunda melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Cimahi. Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ungkap Firli, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Ajay diduga meminta uang senilai Rp3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay.
Baca juga: Medan Gempar, 2 Kelompok Remaja Saling Lempar Petasan Lalu Tawuran
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung baru pada 2019. Firli menyebut, HY (Hutama Yonathan) selaku Komisaris RSU Kasih Bunda melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Cimahi. Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ungkap Firli, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Ajay diduga meminta uang senilai Rp3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay.
(eyt)
Lihat Juga :